Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sambas, Wahidah mengatakan Kabupaten Sambas sudah mendeklarasikan kabupaten layak anak sebagai bentuk komitmen perlindungan anak.
"Siap tidak siap kita semua harus menyiapkan diri karena hal itu sudah menjadi ketetapan dari pemerintah pusat bahwa semua Kabupaten atau daerah di Indonesia harus menjadi kabupaten atau kota layak anak," ujarnya saat dihububgi di Sambas, Sabtu.
Wahidah menjelaskan untuk mempersiapkan hal tersebut, instansi yang ia pimpin akan meminta dukungan dari semua pihak. Itu mulai dari pemerintah, instansi terkait, dunia usaha, termasuk media massa, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk peduli dengan lingkungan serta pengawasan bagi anak-anak.
"Satu di antara langkah penting yang dilakukan Sambas beberapa waktu laku dengan mendeklarasikan percepatan Kabupaten Sambas layak anak. Deklarasi tersebut diikuti mulai Bupati sambas, Sekda Sambas, kepala SKPD, instansi vertikal, TP PKK Kabupaten Sambas, wahana visi Indonesia, BKKBN provinsi Kalbar, camat, kepala desa mahasiswa dan pelajar," paparnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Sambas akan memfasilitasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing karena telah mendeklarasikan percepatan Kabupaten Sambas layak anak.
Wahidah mengatakan pada umumnya persoalan yang dihadapi oleh banyak daerah dalam upaya untuk menuju kota atau Kabupaten layak anak hampir semuanya sama.
"Penggunaan gadget, teknologi informasi internet ini lepas dari pengawasan orang tua. Karena itu, persoalan ini sebenarnya bertumpu kepada keluarga," katanya.
Banyak orang tua, katanya, memberikan fasilitas teknologi kepada anak-anaknya namun mereka tidak tahu bahwa hal tersebut juga membawa efek negatif.
"Pada intinya, kejadian-kejadian atau kasus di Kabupaten Sambas yang melibatkan anak-anak. Mereka ini tidak memahami, apa yang mereka lakukan mereka menyangka bahwa ini semua hanya permainan," papar dia.
Jadi apa yang dilakukan PKK Kabupaten Sambas dengan memanggil semua guru bimbingan konseling menurutnya adalah salah satu upaya strategis untuk menjaga anak-anak dari dampak negatif teknologi dan pergaulan," jelasnya.
Peran penting keluarga kata Wahidah, merupakan kunci keberhasilan proteksi terhadap anak-anak.
"Himbauan dan peringatan tetap kita sampaikan. Namun yang lebih aktif untuk melakukan pengawasan adalah dari pihak keluarga. Apakah sudah menyampaikan pentingnya nilai-nilai keagamaan pentingnya ketaatan dan melakukan ibadah dan lain-lain," jelas dia.
(U.KR-DDI/S027)
Sambas Deklarasikan Sebagai Kabupaten Layak Anak
Sabtu, 9 Desember 2017 14:34 WIB