Sebanyak 116 CPNS menerima SK Wali Kota Singkawang tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot setempat.

"Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudari yang telah menerima SK  Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)," kata Wali Kota Singkawang, Kalimantan Barat Tjhai Chui Mie, di Singkawang, Rabu.

Menurutnya, pengangkatan ini mengacu pada dasar hukum, antara lain,  Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil,  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2018 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Pemkab Sintang Serahkan SK CPNS Formasi 2019

"Sebelum mereka diangkat menjadi PNS, maka mereka akan diberikan masa percobaan selama satu tahun," ujarnya.

Masa percobaan, katanya, merupakan masa prajabatan. Di mana masa prajabatan dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.

Menurutya, proses pendidikan dan pelatihan dilakukan secara integritas untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab. Dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

"Pendidikan dan pelatihan ini hanya dapat diikuti satu kali. Berdasarkan hal tersebut, maka belum ada jaminan pasti bahwa CPNS akan diangkat menjadi PNS," ungkapnya.

Baca juga: 228 CPNS Pemkot Pontianak ikut pelatihan dasar

Apabila dalam menjalani masa percobaan tersebut CPNS tidak menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik, maka Pemkot Singkawang tidak segan-segan untuk memberhentikannya sebagai CPNS.

Selain itu, perlu untuk diketahui bersama bahwa dalam pengangkatan CPNS, Pemkot Singkawang sama sekali tidak memungut biaya apapun, baik untuk proses pemberkasan maupun pengurusan NIP di BKN.

"Sehingga apabila ada orang-orang yang mengaku dapat menghubungkan dengan orang-orang dalam atau pengambil kebijakan pada Pemkot Singkawang, maka orang itu merupakan oknum yang tidak bertanggungjawab dan dapat diindikasikan orang tersebut hanya ingin mencari keuntungan sendiri dengan menggunakan kesempatan seperti ini," jelasnya.

Baca juga: Karolin serahkan SK pengangkatan 96 CPNS

Tjhai Chui Mie berharap, kepada 116 CPNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan agar dapat mensyukurinya dengan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secata profesional.

"Baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala bidang," tuturnya.

Sementara itu, 116 orang yang menerima SK Pengangkatan CPNS terdiri dari bidang pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis. Dia juga meminta kepada CPNS yang sudah menerima SK Pengangkatan untuk tidak segan-segan meminta arahan dan bimbingan kepada atasan atau yang lebih senior dan berpengalaman.

"Lakukan kerjasama dan koordinasi dengan pihak-pihak lain untuk memperlancar dan menyukseskan program kerja, teruslah belajar karena dengan senantiasa belajar maka segala tugas yang kita emban akan semakin ringan," katanya.

Dengan belajar juga, katanya, akan dapat menjawab segala tantangan yang dihadapi secara baik. Kepada pimpinan OPD, saya  minta untuk bisa memberikan bimbingan dan pembinaan kepada mereka agar tugas-tugas yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019