Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan pihaknya akan membangun kembali Gedung SMP Negeri 22 dan SDN 15 di Kelurahan Parit Tokaya yang ambruk, Jumat (26/4).
"Dalam waktu dekat kami akan merobohkan semua gedung SMPN 22 dan SDN 15, yakni sekitar 22 ruang belajar agar tidak membahayakan keselamatan para murid," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan, secara teknis bangunan Gedung SMPN 22 dan SDN 15 Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, tersebut memang sudah tidak layak, karena masih menggunakan pondasi kayu dan semi permanen.
"Apalagi umur bangunan ini sudah di atas 15 tahun, sehingga sesuai aturan, memang sudah selayaknya dibangun kembali agar tidak membahayakan keselamatan murid-murid di SMPN 22 dan SDN 15 ini," ujar Edi.
Saat ini, menurut dia, pihaknya masih menyelamatkan aset-aset yang bisa diselamatkan, seperti komputer dan lainnya yang masih bisa dimanfaatkan. "Secara bertahap pembangunannya akan secepatnya dimulai sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar," katanya.
Sebelumnya, Jumat (26/4) sore sebanyak delapan ruang belajar SDN 15 dan SMPN 22 di Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, ambruk.
Kepala SMP Negeri 22 Kota Pontianak Santoso mengatakan, sebanyak delapan ruang yang roboh tersebut, yakni lima ruang kelas SDN 15, dan SMP Negeri 22, dan dua ruang laboratorium komputer dan satu ruang guru.
"Peristiwa ambruknya gedung SD dan SMP tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa, karena kejadian ambruknya setelah proses belajar dan mengajar selesai," ujarnya.
Ia menambahkan, karena hari itu Jumat, maka proses belajar dan mengajar sudah selesai pada pukul 11.00 WIB.
"Kami juga tidak mengetahui persis peristiwa awal robohnya gedung SD dan SMP ini," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Dalam waktu dekat kami akan merobohkan semua gedung SMPN 22 dan SDN 15, yakni sekitar 22 ruang belajar agar tidak membahayakan keselamatan para murid," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan, secara teknis bangunan Gedung SMPN 22 dan SDN 15 Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, tersebut memang sudah tidak layak, karena masih menggunakan pondasi kayu dan semi permanen.
"Apalagi umur bangunan ini sudah di atas 15 tahun, sehingga sesuai aturan, memang sudah selayaknya dibangun kembali agar tidak membahayakan keselamatan murid-murid di SMPN 22 dan SDN 15 ini," ujar Edi.
Saat ini, menurut dia, pihaknya masih menyelamatkan aset-aset yang bisa diselamatkan, seperti komputer dan lainnya yang masih bisa dimanfaatkan. "Secara bertahap pembangunannya akan secepatnya dimulai sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar," katanya.
Sebelumnya, Jumat (26/4) sore sebanyak delapan ruang belajar SDN 15 dan SMPN 22 di Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, ambruk.
Kepala SMP Negeri 22 Kota Pontianak Santoso mengatakan, sebanyak delapan ruang yang roboh tersebut, yakni lima ruang kelas SDN 15, dan SMP Negeri 22, dan dua ruang laboratorium komputer dan satu ruang guru.
"Peristiwa ambruknya gedung SD dan SMP tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa, karena kejadian ambruknya setelah proses belajar dan mengajar selesai," ujarnya.
Ia menambahkan, karena hari itu Jumat, maka proses belajar dan mengajar sudah selesai pada pukul 11.00 WIB.
"Kami juga tidak mengetahui persis peristiwa awal robohnya gedung SD dan SMP ini," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019