Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie sangat menyayangkan penangkapan yang dialami petugas Lapas Singkawang lantaran diduga terlibat tindak pidana narkotika.

"Sangat disayangkan, sebagai seorang pegawai/petugas harusnya dia lebih tahu aturan-aturannya dan harusnya pegawai yang terlibat narkoba harus dikasih sanksi yang lebih berat supaya ada efek jera bagi pegawai-pegawai lainnya," kata Tjhai Chui Mie, Minggu.

Sanksi berat itu juga dimaksudkan, agar tidak ada pegawai yang coba-coba berani bermain atau ikut dalam keterlibatan narkoba. "Saya sangat berharap semoga kedepannya tidak ada lagi pegawai-pegawai lain yang terlibat dengan narkoba," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Kalbar mengamankan satu orang pegawai dan dua Warga Binaan Lapas Kelas II B Singkawang karena diduga terlibat tindak pidana narkotika, Sabtu sekitar pukul 04.40 WIB.

Plt Kalapas Kelas II B Singkawang, Walid membenarkan penangkapan tersebut. "Satu pegawai yang dimaksud adalah berinisial RB dan dua warga binaan adalah berinisial A dan H," kata Walid.

Saat ini, ketiganya sudah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Jika terbukti ada keterlibatan dengan narkoba, maka sesuai dengan komitmen akan kita beri tindakan tegas. Bisa saja diusulkan untuk dipecat secara tidak hormat," ujarnya.

Atas penangkapan itu juga, dia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian Polda Kalbar yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba di Lapas Singkawang.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019