Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Alik Rosyad mengatakan pihak nya segera melakukan koordinasi dengan Polres Kapuas Hulu soal dugaan kasus kekerasan seksual pada anak di tubuh YW, balita berusia 1,8 tahun asal Kecamatan Empanang diduga tewas dibunuh oleh Arm (40) yang mengasuh korban.

"Kita juga baru mendapatkan informasi dan akan segera melakukan koordinasi dengan Polres di Kapuas Hulu yang menangani kasus tersebut. Kemudian kita akan mengkaji kasus tersebut," ujar Alik di Pontianak, Kamis.

Sejauh ini kata dia pada tahun 2019, sudah terjadi beberapa kali kasus terkait anak sebagai korban, saksi atau pelaku. Hanya saja untuk pengaduannya belum pihaknya terima.

Baca juga: Polisi temukan kekerasan seksual di balita Empanang korban pembunuhan

Namun menurutnya dari waktu sebelum – belum nya, dari beberapa kasus pengaduan yang masuk pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban. Berbagai upaya pendampingan dilakukan KPPAD Kalbar.

“Kita melakukan pendampingan termasuk soal hukum. Kita masuk untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan semestinya, termasuk pendampingan di persidangan. Kita ingin persoalan yang ada ditangani dengan baik dan benar – benar prosedur yang ada,” jelas dia.

Lanjutnya, hal lainnya yang pihak nya lakukan seperti pendampingan psikologi terhadap korban agar bisa menghilangkan trauma dan dapat beraktivitas tanpa merasa tertekan.

Baca juga: Seorang balita di Kapuas Hulu diduga tewas dibunuh pengasuh

"Pendampingan dilakukan juga untuk memastikan korban bisa menjalankan aktivitas sehari – harinya seperti biasa," katanya.

Terkait dugaan kasus kekerasan terhadap YW, anak umur 1,8 tahun di Kapuas tersebut ditemukan luka tusukan di bagian dagu sebelah kanan dan pada bagian perut korban. Bahkan hasil pemeriksaan ada tanda - tanda kekerasan seksual di korban

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Handoyo menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/6) sekitar pukul 11.30 WIB di kompleks perkebunan kelapa sawit tepatnya di Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu.

Baca juga: Polsek Singkawang Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Balita

Orang tua korban, saat itu sedang bekerja di perusahaan perkebunan sawit. Sedangkan korban dititipkan pada pelaku yang sudah dianggap seperti keluarga sendiri oleh orang tua korban karena sudah tinggal bersama selama delapan tahun.

"Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku sempat melarikan diri, namun anggota kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Handoyo.

Kasus tersebut, kata Handoyo saat ini telah ditangani dan untuk pelaku dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku kami tahan dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Handoyo.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019