Pontianak (ANTARA) - Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menargetkan pada akhir tahun 2023 seluruh kabupaten/kota di Kalbar sudah ada KPPAD.
"Saat ini dari total 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar baru ada empat kabupaten yang mempunyai KPPAD, yaitu Kabupaten Kayong Utara, Ketapang, Mempawah, dan Kubu Raya, sehingga masih ada 10 kabupaten/kota yang kasusnya harus ditangani secara langsung oleh KPPAD Kalbar,” kata wakil Ketua KPPAD Kalbar, Sulasti di Pontianak, Sabtu.
Dia menjelaskan, kabupaten selanjutnya yang akan segera membentuk KPPAD adalah Kabupaten Sambas dan Sanggau disusul oleh kabupaten-kabupaten lain sehingga target pada tahun 2023 bisa tercapai.
“Setelah KPPAD di Sambas dan Sanggau sudah terbentuk nantinya kami juga berharap Landak dan Bengkayang segera menyusul dan hingga akhir periode kami pada tahun 2023 nanti KPPAD di seluruh kabupaten/kota di Kalbar sudah terbentuk semua, itu keinginan dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi kami,” katanya.
Ia juga mengatakan ada beberapa daerah yang dinasnya tidak terlalu peduli tentang kasus yang terjadi pada anak-anak.
“Tidak semua dinas ambil peduli tentang kasus anak-anak, tapi ada juga daerah yang sampai sekarang dinasnya berkoordinasi dan meminta bantuan pendampingan baik secara hukum, fisik, dan psikis kepada kami, seperti Sanggau dan Bengkayang. Jadi harapan kami ke depan dinas-dinas lain bisa berkoordinasi juga dengan kami,” ujarnya.
KPPAD juga memiliki sedikit kendala dalam menangani kasus secara langsung, salah satu faktornya adalah daerah yang sulit dijangkau, karena kasus biasanya di daerah bukan di kotanya.
Ditambah lagi akses jalan yang belum memadai, seperti halnya di Kapuas Hulu, di sana masih sulit untuk dijangkau jadi kasus sedikit lama baru selesai.
"Jika di setiap daerah sudah ada KPPAD, akan memudahkan pihak KPPAD daerah tersebut untuk turun langsung ke tempat ketimbang dari provinsi ke daerah, serta jangkauan lebih dekat dan penanganan kasus jadi cepat ditangani,” kata dia.