Pontianak (ANTARA) - Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat mencatat kasus kekerasan terhadap anak di provinsi setempat pada tahun 2021 mengalami penurunan hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Dalam tiga tahun terakhir kasus kekerasan terhadap anak terus menurun, yakni di tahun 2020 tercatat sebanyak 384 kasus, kemudian menurun pada tabun 2021 menjadi sebanyak 294 kasus dan turun lagi hingga September 2022 sebanyak 162 kasus," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak di Pontianak, Kamis.
Data KPPAD Kalbar mengungkapkan sebanyak 162 kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2022, terbagi dalam berbagai klaster, yakni klaster anak berhadapan dengan hukum sebanyak 98 kasus, keluarga dan pengasuh alternatif sebanyak 25 kasus, pendidikan empat kasus, trafficking dan eksploitasi 11 kasus, dan hak sipil dan partisipasi 24 kasus.
Baca juga: Aplikasi SIPUDAK memudahkan warga melaporkan kasus kekerasan
Baca juga: Kubu Raya optimalkan pencegahan kekerasan terhadap anak melalui jambore
Eka menjelaskan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 yang mencapai 384 kasus, salah satunya disebabkan oleh dampak COVID-19.
"Dampak COVID-19 yang terjadi tahun 2020 lalu, sangat berpengaruh luar biasa terhadap kehidupan masyarakat maupun juga pada anak-anak, misalnya sebagian dari orang tua melarang anak mereka keluar bahkan ada yang terpaksa mengurung anaknya agar tidak keluar rumah," katanya menjelaskan.
Menurut dia lagi, sebagian dari anak-anak akan merasa tidak nyaman bahkan mereka tidak mendapatkan dukungan dari orang tua dan pada akhirnya anak terpaksa mencari hiburan yang nyaman untuk diri sendiri, sehingga terjerumus ke pergaulan yang tidak baik.
Dia menambahkan akibat COVID-19, kejahatan seksual seperti prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur turut meningkat di Kalimantan Barat, sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak.
Baca juga: Pemerintah KKR cegah kekerasan terhadap anak dengan program PATBM
"Selain itu, juga berdampak pada pernikahan usia dini, secara nasional kasus pernikahan anak di Kalbar merupakan salah satu provinsi yang kasusnya masuk tertinggi," ungkapnya.
Faktor lainnya penyebab kekerasan pada anak, di antaranya masalah ekonomi keluarga, faktor hubungan kedua orang tua anak yang sudah tidak cocok dalam hubungan keluarga, budaya, lingkungan, perkembangan teknologi, dan kurangnya perhatian orang tua pada anak.
Dalam rangka meminimalisir kasus kejahatan atau kekerasan terhadap anak, KPPAD Kalbar terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta melibatkan beberapa mahasiswa di beberapa fakultas yang berkaitan dengan bidangnya.
Baca juga: PPAD Kalbar ajak semua pihak cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak
Baca juga: Pemkab Landak bersama Wahana Visi cegah kekerasan seksual pada anak