Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan, pihaknya menargetkan indek pembangunan manusia (IPM) dapat mencapai angka 70,78 poin pada tahun 2023, untuk mengejar berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Terkait pencapaian misi mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, dan inovatif, IMP perlu ditingkatkan yang kini IMP Kalbar baru 66,98," kata Ria Norsan di Pontianak, Senin.
 
Dia menjelaskan, untuk mewujudkan masyarakat sejahtera sebagaimana misi keempat pemerintahannya bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji, pihaknya akan melakukan peningkatan perekonomian dan pengurangan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

"Ditargetkan pada tahun 2023, ekonomi Kalimantan Barat tumbuh sebesar 6,15 persen, gini rasio menjadi 0,27," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menargetkan, tingkat pengangguran terbuka menjadi 3,07 persen dan angka kemiskinan menjadi 5,00 persen. Serta jumlah desa mandiri pada tahun 2023 ditargetkan meningkat menjadi 425 desa.

"Di sisi lain, untuk mewujudkan masyarakat yang tertib yang ditandai dengan konflik sosial yang terjadi, saya berharap hingga tahun 2023 tidak ada konflik sosial yang terjadi di Kalimantan Barat, karena stabilitas keamanan dan ketertiban dimasyarakat merupakan modal dasar untuk pelaksanaan pembangunan," katanya.

Selain itu, dalam mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan, Pemprov Kalbar juga menargetkan indeks kualitas lingkungan hidup menjadi 66,8 pada tahun 2023.

"Penetapan angka target tersebut, tentunya akan dapat dicapai apabila kita saling bergandeng tangan bersama-sama dari seluruh komponen daerah, merapatkan barisan untuk bekerja lebih giat dan lebih serius lagi dengan menetapkan program dan kegiatan yang secara signifikan berpengaruh langsung terhadap pencapaian target," katanya.

Sebagai contoh, lanjutnya, untuk mencapai desa mandiri menjadi 425 desa merupakan target yang berat apabila dikerjakan hanya oleh Pemprov Kalbar, sehingga sudah ditetapkan Peraturan Gubernur mengenai percepatan pencapaian desa mandiri, dimana salah satu isinya adalah mengatur mengenai pembagian tugas penyelesaian indikator pembentuk dari desa mandiri meliputi kewenangan provinsi, kabupaten, kota dan desa.

"Selanjutnya terkait peningkatan IMP yang saya sampaikan tadi, mulai tahun 2019 telah diberikan beasiswa kepada seluruh siswa siswi SMA dan SMK di Kalbar," kata Ria Norsan.

Selain itu juga skema peningkatan kualitas pendidikan juga akan dilakukan melalui pembangunan SMA dan SMK unggulan di setiap kabupaten/kota.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019