Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Kalbar, Syarif Saleh mengatakan potensi pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di kota berjuluk kota khatulistiwa di atas 1.000.

"Pelaku Ekraf di Pontianak ribuan. Namun yang baru terdata saat ini 400 pelaku Ekraf," ujarnya di Pontianak saat sosialisasi dan fasilitasi HAKI yang digelar Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) di Pontianak, Jumat.

Dengan potensi yang ada pihaknya terus melakukan pendataan dan pendampingan. Hal itu sejalan dengan rencana strategis kebijakan Pemerintah Kota Pontianak.

"Ekraf di Kota Pontianak dibentuk berbasis komunitas. Sehingga memudahkan pergerakan dan koordinasi bagi masing-masing sub sektornya untuk mengembangkan kreativitas masing-masing. Sebanyak 16 sektor di Ekraf ada pelakunya. Komunitasnya di Pontianak Rumah Aktif," ujar dia.

Ia menambahkan bahwa perhatian Pemerintah Kota Pontianak cukup baik bagi pelaku Ekraf yaitu dengan adanya program-program terkait. Ia mencontohkan “Pontianak Berkreasi”, Pameran Ekonomi Kreatif, Kuliner dan Festival Musik, yang melibatkan semua sub sektor ekonomi kreatif untuk berkreasi, berkarya dan beraktivitas.

"Komitmen kerjasama antara Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dengan Pemerintah Kota Pontianak, melalui penandatanganan MOU adalag upaya mengembangkan Ekraf sebagai bentuk penguatan dan kolaborasi agar pelaku di Kota Pontianak tumbuh dan berkembang dengan pemantauan yang jelas," jelasnya.

Terkait tantangan Ekraf di Pontianak menurutnya masih pada manajemen sumber daya manusia. Menurutnya Ekraf masih belum terkelola dengan baik, mulai dari produksi sampai dengan publikasi.

"Contohnya pengembangan konten, kreasi dan teknologi kreatif belum optimal, terutama disebabkan infrastruktur internet belum memadai, infrastruktur gedung pertunjukan belum memenuhi standar, mahalnya mesin produksi, mahalnya piranti lunak penghasil produk dan jasa kreatif, kurangnya riset konten," jelas dia.

Kemudian, kurangnya perluasan dan penetrasi pasar bagi produk dan jasa kreatif di dalam dan luar negeri, terutama disebabkan oleh kurangnya apresiasi terhadap kreativitas lokal, kurangnya konektivitas jalur distribusi nasional, belum optimal nya sistem pembayaran online, kurangnya pemahaman terhadap royalti, Iisensi dan hak cipta.

"Lemah nya institusi Ekraf terutama belum adanya payung hukum yang mengatur tata kelola masing-masing sub sektor ekonomi kreatif dan minim nya akses pembiayaan terhadap pelaku ekonomi kreatif, terutama disebabkan belum sesuainya skema pembiayaan dengan karakteristik industri kreatif yang umumnya," katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019