Jakarta (ANTARA) -
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab besar untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif utamanya dalam menghadapi tantangan pembentukan kelembagaan ekraf di daerah.
“Sebagaimana diamanahkan Pasal 9 Undang-Undang Ekonomi Kreatif, pemerintah dan atau pemerintah daerah bertanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif,” kata Riefky dalam acara Rakor Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Jakarta, Selasa.
Riefky mengatakan ekosistem ekonomi kreatif dapat dikembangkan dengan membentuk kedinasan yang fokus untuk mengurusi sektor ekonomi kreatif beserta ekosistem penyertanya seperti pariwisata. Sampai saat ini baru delapan dari 38 provinsi yang telah memiliki fungsi sebagai pusat ekonomi kreatif daerah dengan nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif.
Riefky mengatakan nomenklatur kedinasan di sektor ekonomi kreatif ini bisa menjadi solusi untuk menghadapi beberapa isu strategis ekonomi kreatif di daerah seperti ekosistem kekayaan intelektual, ketersediaan data, daya saing, sumber daya manusia, rantai pasok dan kelembagaan.
“Ini merupakan langkah awal dalam mengatasi tantangan kelembagaan ekonomi kreatif terutama di daerah-daerah, salah satu isu kelembagaan yang menjadi pembicaraan kami dengan Bapak Mendagri dan mudah-mudahan ke depan Nomenklatur ekonomi kreatif semakin banyak di berbagai daerah,” katanya.
Berdasarkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 terdapat tujuh poin yang menjadi titik berat pengembangan ekraf termasuk penguatan kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi diantaranya pengembangan kekayaan intelektual, peningkatan nilai produk, serta peningkatan daya saing.
Pendampingan, inkubasi dan pelatihan di berbagai sektor juga terus dilakukan pemerintah pusat yang difokuskan untuk mencapai tujuan ekonomi kreatif yakni ekraf yang berkelanjutan, peningkatan daya saing, penciptaan nilai tambah, transformasi digital serta peningkatan produktivitas.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci pengembangan ekosistem ekraf termasuk dalam hal kelembagaan sehingga sektor ekonomi kreatif benar-benar dapat menjadi mesin pertumbuhan baru di daerah masing-masing.
Baca juga: Telkomsel Digital Village membantu tingkatkan ekonomi desa di Bali Nusra