Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Kalimantan Barat, Muhammad Yanis menyatakan, Satuan Unit Pelaksana Teknis yang dipimpinnya saat ini dipastikan berada dalam Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).

"Tiga satker itu diantaranya Kantor Imigrasi kelas satu Pontianak, Kantor kelas dua Singkawang dan Kantor Lembaga Pemasyarakatan Pontianak. Khusus lapas Pontianak proses penetapan dilakukan langsung oleh tim Setranas Pusat," kata Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Muhammad Yanis, Kamis.

Ketiga Satker tersebut, dikatakan Muhammad Yanis dipastikan telah memenuhi persyaratan dengan indikator hasil dan indikator pengungkit yang ditetapkan melalui proses penelitian Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

"Karena itu pada tahun 2020 seluruh Satker dijajaran Kemenkumham posisinya harus sudah dalam zona WBK menuju WBBM," ujarnya.

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan Inspektorat Kemenkumham RI terhadap ketiga Satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, ketiga Satker yang telah ditetapkan Setranas itu telah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tahapan-tahapan penilaian dilakukan langsung oleh tim Kemenpan RI, KPK dan Ombudsman RI.

"Penilaiannya itu diantaranya termasuk terkait aspek Pelayanan Publik dan Prasarana," ungkap Muhammad Yanis. 

Muhammad Yanis menyebut Zona Integritas WBK Kanwil Kemenkumham Kalbar menuju predikat Zona Integritas WBBM masih sangat bergantung pada kelangsungan kinerja dan seluruh aspek penting pelayanan diberbagai jajaran aparaturnya.

"Sebab proses penilaian itu semua berdasarkan kriteria yang dilakukan langsung oleh tim penilai," jelas Muhammad Yanis.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019