Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Kalbar bersama Satuan Reskrim Polres Singkawang dibantu dengan Jatanras Polres Jakarta Barat beserta tim dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus RD alias AC. Ia diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Liu Li Tan (26), yang ditemukan tewas di sebuah kamar kost, di Jalan Tani Gang Cisadane, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (11/7) lalu.

Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit membenarkan penangkapan tersebut. "Terduga berhasil ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB, dia bersembunyi di rumah pamannya yang beralamat di Jakarta Barat," kata Parikhesit, di Singkawang, Senin.

Diketahui, usai melakukan pembunuhan terhadap Liu Li Tan, pelaku langsung melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian. "Berkat informasi dari masyarakat tim berhasil mengamankan pelaku dan akan dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Singkawang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Tani Gang Cisadane, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat digegerkan adanya penemuan sesosok mayat perempuan bernama Liu Li Tan (26) di sebuah kamarkKost, Kamis (11/7) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Kejadian ini berawal dari laporan masyarakat yang memberitahukan adanya bau tidak sedap di salah satu kamar Kost di alamat tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Parikhesit.

Baca juga: Polisi temukan kejanggalan pada jenazah Liu Li Tan
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Singkawang Barat bersama Polres Singkawang langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud.

"Saat tiba di lokasi, anggota memang sudah mencium bau aroma yang tidak sedap dari luar kamar kost," ujarnya.

Kemudian, anggota berusaha untuk membuka pintu kamar yang ditinggali korban. Namun, begitu pintu kamar korban terbuka, anggota mendapati sesosok mayat jenis kelamin perempuan menggunakan pakaian tanktop berwarna hitam.

"Kondisi korban saat itu sudah tidak bernyawa dengan posisi telentang di dalam kamar," ungkapnya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019