Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Abdul Malik Fadjar melakukan diskusi terkait isu pendidikan termasuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi bersama pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat.
Mantan Menteri Pendidikan Nasional Kabinet Gotong Royong ini berdiskusi dengan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Sekda Singkawang, Sumastro, Kadisdikbud Nadjib serta tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan di Kota Singkawang, serta Ormas Muhammadiyah di Singkawang, Senin.
Berbagai isu penting yang mereka bahas dalam ajang silaturahmi kemarin. Dimulai dari pendirian rumah sakit swasta, soal zonasi PPDB, pendirian perguruan tinggi hingga persoalan pengelolaan kewenangan SMA/SMK oleh provinsi.
Baca juga: Pendaftaran gelombang kedua SMP sepi peminat, Pemkot minta kepala sekolah transparan
"Terkait dengan zonasi sudah disampaikan kepada menteri. Pada prinsipnya apapun kebijakan yang dibuat harus dapat diterapkan luwes dan luas. Hal ini berkaitan dengan perbedaan-perbedaan pada demografis dan geografis di Indonesia,” kata Abdul Malik Fadjar.
Karena adanya zonasi ini, ujarnya ada yang lebih sedih lagi dibandingkan Singkawang, terutama kota-kota yang berdekatan dengan Jakarta seperti Depok dan Lebak (Banten).
"Makanya kebijakan ini harus fleksibel diterapkan. Pemerintah daerah sangat menentukan akan hal zonasi ini. Mau diterapkan atau tidak pemerintah daerahlah yang menentukan," lanjutnya.
Baca juga: Ingat alokasi 20 persen untuk siswa kurang mampu dalam PPDB
Namun, terkait dengan perihal kewenangan SMA/SMK, Malik Fadjar menyampaikan, jika hal tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut di tingkat menteri. "Dimana kewenangan tersebut tertuang dalam peraturan presiden. Ini harus dibicarakan lebih lanjut bersama Mendagri nantinya,” ungkap dia.
Dalam kunjungannya, dia sangat mengagumi Kota Singkawang yang merupakan kota tertoleran di Indonesia.
"Kota ini akan menjadi kota menarik terutama dalam konteks banyak sekali peninggalan sejarah, warisan budaya dan kuliner. Jika ada bandara, ada jalan tol, maka salah salah pengujung langsung ke Singkawang, pengunjung pun tak lagi transit ke Pontianak, sama halnya mau ke Borobudur dengan adanya bandara Kulonprogo maka tidak perlu lagi transit ke Yogya," jelasnya.
Baca juga: Pengurusan pindah domisili di Pontianak meningkat seiring zonasi PPDB 2019
Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasinya kepada anggota Watimpres, Abdul Malik Fadjar yang sudi berkunjung ke Singkawang.
"Kita sangat berterima kasih atas kedatangan beliau ke sini," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tjhai Chui Mie menyampaikan secara langsung aspirasi khususnya di bidang pendidikan. Terutama terkait masalah kewenangan SMA/SMK yang ditangani Provinsi.
Baca juga: PPDB sistem zonasi tingkat SMP di Kubu Raya tidak ada kendala
"Kami menyampaikan kepada Bapak Malik Fadjar agar dapat menyampaikan perihal keinginan kita merevisi aturan terkait kewenangan SMA/SMK agar pengelolannya dapat dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten," terangnya.
Sebenarnya, masalah ini sudah pernah pihaknya sampaikan ke presiden melalui Forum Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia saat diundang ke Istana oleh Presiden RI Joko Widodo. "Mudah-mudahan yang kita sampaikan dapat terealisasi," harapnya.
Disamping itu, terkait zonasi dalam penerimaan peserta didik baru, Wali Kota Singkawang sepakat bahwa aturan tersebut hendaknya diterapkan luwes dan luas.
Baca juga: Ratusan kuota SMP Negeri di Kota Pontianak belum terisi
"Artinya fleksibel sesuai dengan kearifan lokal masing-masing pemerintah daerah. Meski demikian, tetap masih dalam koridor aturan yang ada," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Mantan Menteri Pendidikan Nasional Kabinet Gotong Royong ini berdiskusi dengan Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Sekda Singkawang, Sumastro, Kadisdikbud Nadjib serta tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh pendidikan di Kota Singkawang, serta Ormas Muhammadiyah di Singkawang, Senin.
Berbagai isu penting yang mereka bahas dalam ajang silaturahmi kemarin. Dimulai dari pendirian rumah sakit swasta, soal zonasi PPDB, pendirian perguruan tinggi hingga persoalan pengelolaan kewenangan SMA/SMK oleh provinsi.
Baca juga: Pendaftaran gelombang kedua SMP sepi peminat, Pemkot minta kepala sekolah transparan
"Terkait dengan zonasi sudah disampaikan kepada menteri. Pada prinsipnya apapun kebijakan yang dibuat harus dapat diterapkan luwes dan luas. Hal ini berkaitan dengan perbedaan-perbedaan pada demografis dan geografis di Indonesia,” kata Abdul Malik Fadjar.
Karena adanya zonasi ini, ujarnya ada yang lebih sedih lagi dibandingkan Singkawang, terutama kota-kota yang berdekatan dengan Jakarta seperti Depok dan Lebak (Banten).
"Makanya kebijakan ini harus fleksibel diterapkan. Pemerintah daerah sangat menentukan akan hal zonasi ini. Mau diterapkan atau tidak pemerintah daerahlah yang menentukan," lanjutnya.
Baca juga: Ingat alokasi 20 persen untuk siswa kurang mampu dalam PPDB
Namun, terkait dengan perihal kewenangan SMA/SMK, Malik Fadjar menyampaikan, jika hal tersebut perlu dibicarakan lebih lanjut di tingkat menteri. "Dimana kewenangan tersebut tertuang dalam peraturan presiden. Ini harus dibicarakan lebih lanjut bersama Mendagri nantinya,” ungkap dia.
Dalam kunjungannya, dia sangat mengagumi Kota Singkawang yang merupakan kota tertoleran di Indonesia.
"Kota ini akan menjadi kota menarik terutama dalam konteks banyak sekali peninggalan sejarah, warisan budaya dan kuliner. Jika ada bandara, ada jalan tol, maka salah salah pengujung langsung ke Singkawang, pengunjung pun tak lagi transit ke Pontianak, sama halnya mau ke Borobudur dengan adanya bandara Kulonprogo maka tidak perlu lagi transit ke Yogya," jelasnya.
Baca juga: Pengurusan pindah domisili di Pontianak meningkat seiring zonasi PPDB 2019
Dalam kesempatan yang sama Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menyampaikan apresiasinya kepada anggota Watimpres, Abdul Malik Fadjar yang sudi berkunjung ke Singkawang.
"Kita sangat berterima kasih atas kedatangan beliau ke sini," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Tjhai Chui Mie menyampaikan secara langsung aspirasi khususnya di bidang pendidikan. Terutama terkait masalah kewenangan SMA/SMK yang ditangani Provinsi.
Baca juga: PPDB sistem zonasi tingkat SMP di Kubu Raya tidak ada kendala
"Kami menyampaikan kepada Bapak Malik Fadjar agar dapat menyampaikan perihal keinginan kita merevisi aturan terkait kewenangan SMA/SMK agar pengelolannya dapat dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten," terangnya.
Sebenarnya, masalah ini sudah pernah pihaknya sampaikan ke presiden melalui Forum Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia saat diundang ke Istana oleh Presiden RI Joko Widodo. "Mudah-mudahan yang kita sampaikan dapat terealisasi," harapnya.
Disamping itu, terkait zonasi dalam penerimaan peserta didik baru, Wali Kota Singkawang sepakat bahwa aturan tersebut hendaknya diterapkan luwes dan luas.
Baca juga: Ratusan kuota SMP Negeri di Kota Pontianak belum terisi
"Artinya fleksibel sesuai dengan kearifan lokal masing-masing pemerintah daerah. Meski demikian, tetap masih dalam koridor aturan yang ada," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019