Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri mengatakan, pihaknya akan memperbaiki layanan pembuatan SIM untuk memaksimalkan layanan kepada masyarakat Singkawang.

"Berdasarkan pemeriksaan asistensi, monitoring dan evaluasi dari UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar, ada beberapa hal yang masih perlu perbaikan seperti papan pengumuman tentang persyaratan dan biaya-biaya penerbitan. Ini akan kita perbaiki, sehingga layanan pembuatan SIM di Polres Singkawang bisa lebih maksimal," kata Syaiful di Singkawang, Selasa.

Dia mengatakan, dari hasil monitoring dan evaluasi tim saber pungli Kalbar tersebut, memang ada yang sudah dilakukan dan ada yang belum oleh pihaknya. Kemudian, pemberian sertifikat petugas yang sudah mempunyai kompetensi agar dicantumkan.

Baca juga: Satlantas Singkawang permudah masyarakat dalam pembuatan SIM

"Tujuannya supaya masyarakat merasa yakin dengan petugas yang melayani sudah memiliki kompetensi di bidang penerbitan SIM," ujarnya.

Menurutnya, pencantuman sertifikat petugas sementara ini baru dilakukan di database. "Jadi memang belum di publikasikan dan tidak di tempel, tapi ke depannya akan kita lakukan perbaikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Kalbar melakukan asistensi, monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah pelayanan publik yang ada di Kota Singkawang.

Baca juga: Polres Singkawang: Tidak Ada Pungli Pembuatan SIM
Baca juga: Masyarakat kelahiran tanggal 1 Juli gatis pembuatan SIM

Pada kesempatan tersebut, Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa mengatakan, kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik khususnya di Kota Singkawang dapat berjalan dengan baik, baik di instansi vertikal maupun pemerintah daerah.

"Tadi sudah kita lakukan uji petik di instansi vertikal seperti Polres, KPPN, Imigrasi, dan BPN. Sedangkan di instansi pemerintah daerah, seperti Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Disdukcapil, RSUD Abdul Aziz, Disdikbud, Badan Keuangan Daerah, dan Samsat," katanya.

Pengecekan semua instansi itu untuk memastikan bahwa informasi layanan publiknya itu sudah terpasang dengan baik. Sehingga masyarakat mengetahui, ada kepastian waktu, ada kepastian biaya, ada kepastian persyaratan, dan ada penyelesaian setiap bentuk pelayanan.

Baca juga: Polresta Pontianak masuk zona kuning tingkat kepatuhan

Supaya masyarakat tidak lagi mengkhawatirkan adanya pungli, karena semuanya sudah transparan dan ada kepastian.

"Pungli bisa terjadi karena tidak adanya transparan dan tidak ada kepastian penyelesaiannya. Sehingga lewat jalan belakang dan muncullah uang pelicin, suap atau sogok baru bisa lancar," ujarnya.

Baca juga: Inggris Akan Naikkan Usia Minimum Pembuatan SIM
Baca juga: Operasi Zebra di Ketapang Lonjakkan Pembuatan SIM
Baca juga: Polres Sanggau Terbitkan 3.201 SIM
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019