Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Siswo Handoyo meminta masyarakat untul tidak menganggap kebakaran hutan lahan sebagai masalah sepele,  karena  ini merupakan tidan pidana.
 
"Masyarakat harus benar - benar mengantisipasi jangan sampai menanggap Karhutla sepele, sebab bisa berujung pidana," kata Handoyo di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.
 
Ditegaskan Handoyo, tidak main - main dalam penanganan dan penindakan Karhutla, selain sudah diatur dalam undang - undang, karhutla juga menjadi sorotan dunia.


Baca juga: Gubernur Kalbar minta klarifikasi 94 perusahaan
 
 
Menurut dia, sejumlah kepala daerah, termasuk Dandim dan Kapolres sudah di panggil Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang berkaitan dengan karhutla salah satunya Kapuas Hulu.
 
" Tidak tanggung - tanggung itu, jika karhutla tidak bisa diatasi dan terus terjadi bisa - bisa kami di copot," kata Handoyo.
 
Sampai saat ini, kata Handoyo, sudah ada satu warga Kapuas Hulu yang di proses hukum terkait Karhutla, hal tersebut jangan sampai bertambah lagi.


Baca juga: BMKG Supadio: Terpantau sebanyak 1.124 hotspot di Kalbar

 
Dia meminta agar masyarakat juga dapat menjaga dan mengantisipasi agar tidak terjadi Karhutla di wilayah Kapuas Hulu, karena Karhutla akan berdampak luas dan menimbulkan kabut asap.
 
" Yang merasakan kabut asap kita semua, bahkan itu dapat berdampak ke berbagai bidang kehidupan seperti kesehatan, terganggunya tranportasi dan dapat menganggu pertumbuhan ekonomi, saya minta kesadaran masyarakat untuk sama - sama menjaga jangan lagi ada Karhutla di Kapuas Hulu," pesan Handoyo.
 

Baca juga: Polda Kalbar buru pelaku Karhutla perorangan atau pun korporasi
Baca juga: Kabut asap pekat, Pemkot Pontianak berencana mundurkan waktu masuk sekolah
Baca juga: BMKG prakirakan 13 Agustus di Kalbar akan segera turun hujan

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019