Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memperpanjang libur sekolah tingkat PAUD hingga SMP baik negeri dan swasta di kota itu sebagai dampak semakin tebalnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Kathutla)
Plt Diknasbud Kota Pontianak, Syahdan Lazis dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Minggu menyatakan, diperpanjangnya libur sekolah mulai tingkat PAUD hingga SMP di Pontianak setelah melihat kondisi kabut asap pada saat ini yang semakin pekat.
"Maka libur proses belajar mengajar diperpanjang lagi mulai, hari Senin (16/9) hingga Selasa (17/9) dan masuk kembali hari Rabu (18/9)," ujarnya.
Selanjutnya untuk kepala sekolah dan tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan selama libur tetap masuk seperti biasa, katanya.
"Bagi guru atau tenaga pendidik tetap masuk seperti biasa, dan meminta kepala sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, apabila menemukan PNS dan non PNS di lingkungannya yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, diliburkan aktivitas sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP/sederajat sebagai dampak semakin buruknya indeks standar pencemaran udara (ISPU) akibat kabut asap yang semakin tebal karena kebakaran hutan dan lahan.
Ia menjelaskan, diliburkannya aktivitas belajar sekolah tersebut dengan pertimbangan udara sudah masuk dalam kategori tidak sehat.
Sementara itu, sebanyak 15 penerbangan baik kedatangan maupun keberangkatan di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, terganggu akibat kabut asap yang semakin tebal.
"Hingga saat ini 15 penerbangan terganggu. Terbaru jarak pandang naik turun di kisaran 450 meter - 550 meter, sedangkan minimal jarak pandang harus 1.000 meter," kata OIC Bandara Internasional Supadio Pontianak, Didi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019