Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan mengajak masyarakat di provinsi itu, untuk membudayakan taat hukum sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan damai.

"Jika masyarakat sudah paham dan sadar tentang hukum maka tidak akan ada pelanggaran terhadap hukum yang sudah berlaku saat ini," kata Ria Norsan di Pontianak, Rabu.

Selain itu, Wagub juga berharap peraturan-peraturan hukum yang ada saat ini, bisa menjadi budaya di masyarakat Kalimantan Barat.

"Artinya masyarakat bisa hidup dengan kesadaran dan budaya hukum tersebut sehingga bisa hidup dengan tenang dan damai," katanya.

Ia menambahkan, dalam upaya meningkatkan negara hukum serta kehidupan masyarakat yang adil dan demokratis perlu kiranya satu strategi pengembangan budaya hukum sebagai pegangan bagi para kader penyuluh hukum guna meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat agar saling menghormati hak asasi manusia.

"Orang yang sadar hukum maka ia akan bisa menghormati hak asasi manusia sehingga dengan itu tidak akan ada lagi ribut, tidak akan ada perpecahan di Kalbar ini, " katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Provinsi Kalbar, Toman Pasaribu mengatakan bahwa upaya untuk menciptakan masyarakat sadar dan paham peraturan hukum, adalah dengan mengadakan lomba Kadarkum tingkat kabupaten yang sedang mereka selenggarakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

"Kegiatan tersebut, merupakan salah satu bentuk dan binaan kelompok Kadarkum di setiap kabupaten kota se-Kalbar," katanya.

Sementara untuk peserta yang mengikuti lomba Kadarkum ada 10 yang mewakili dari kabupaten/kota masing-masing, diantaranya adalah kelompok Kadarkum Kota Pontianak, Kota Singkawang, kemudian dari Kabupaten Sambas, Sintang, Kubu Raya, Mempawah, Sanggau, Kayong Utara, Ketapang dan terakhir kelompok Kadarkum dari Kabupaten Kapuas Hulu.
 

Pewarta: Tim magang/Samiyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019