Pontianak (ANTARA Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mendorong pembentukan keluarga sadar hukum (kadarkum) di 29 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan.
Menurut Syarif Ismail, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pontianak, Kamis, untuk menanamkan kesadaran hukum di masyarakat bukan sekedar menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Tetapi semua pihak. Bagaimana masyarakat juga sadar untuk taat hukum," kata Syarif Ismail setelah membuka kegiatan sosialisasi keluarga sadar hukum.
Namun, lanjut dia, kesadaran hukum juga harus tumbuh dalam diri masing-masing dengan menerapkan sikap konsistensi terhadap ketaatan hukum.
"Karena apabila inkonsistensi dengan apa yang diucapkan untuk menaati hukum, maka kesadaran hukum itu belum optimal," ujar dia.
Ia menambahkan, sosialisasi kadarkum merupakan salah satu bentuk pembinaan hukum bagi masyarakat disamping program temu sadar hukum dan lomba serupa yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ia berharap setelah kegiatan tersebut di Kecamatan Pontianak Selatan akan makin meningkat kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat.
"Ketaatan dan kesadaran hukum hanya akan terbentuk dari unit terkecil dari suatu masyarakat, yakni keluarga," katanya menegaskan.
Ia melanjutkan, nantinya akan terbentuk kelompok kadarkum khususnya di Kecamatan Pontianak Selatan, kemudian diajukan menjadi kelompok kadarkum binaan menyusul di kecamatan dan kelurahan lain yang sudah terbentuk.
(T011)
Pemkot Pontianak Dorong Pembentukan Kadarkum Di 29 Kelurahan
Kamis, 13 September 2012 15:39 WIB