Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunggu kesiapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan terkait perizinan pendirian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah tersebut.

"Kalimantan Barat sudah menyampaikan ketertarikannya, kemungkinan bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi," kata Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten Dahlia Cakrawati Sinaga di Semarang, Kamis.

Sebelum perizinan dari Bapeten turun, kata dia, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah setempat.

Menurut dia, pembangunan PLTN itu harus masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah serta rencana umum energi daerah.

"Selanjutnya dibahas perihal penganggarannya," katanya.

Selain itu, kata dia, pemerintah daerah juga harus memastikan izin lokasi tapak proyek PLTN itu nantinya.

"Sebelum memberikan perizinan, kami harus memperoleh data yang lengkap," katanya.

Ia menjelaskan regulasi tentang pembangunan PLTN itu sudah disiapkan sejak jauh hari.

Menurut dia, karena dikerjasamakan dengan Kementerian Riset dan Teknologi kemungkinan PLTN tersebut tidak komersial.

Baca juga: BATAN sebut 2020 bangun Prototipe PLTN 100 MW di Kalbar
Baca juga: Kalbar dukung pembangunan PLTN untuk kemandirian energi
Baca juga: Aliansi Kalbar mendesak pemerintah kembangkan energi terbarukan
Baca juga: Ada delapan calon lokasi pembangunan PLTN di Kalbar

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019