Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima hibah sebuah rumah tua yang memiliki nilai budaya terletak di pinggir Sungai Kapuas, Gang H Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Yanuar, ahli waris dari Abdurachman Arief, di Pontianak, Senin mengatakan bangunan yang dihibahkan tersebut berdiri sejak tahun 1918 atau sudah mencapai usia 100 tahun dengan material kayu belian.

"Niat kami selaku ahli waris untuk menghibahkan bangunan bernilai budaya ini ternyata mendapat respons positif dari Wali Kota Pontianak," katanya.

Rumah yang masih berdiri meskipun banyak bagian yang sudah rusak lantaran termakan usia, merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman Arief. Penyerahan hibah ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Hibah oleh kedua belah pihak di Ruang Tamu VIP Kantor Wali Kota.
 
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima hibah sebuah bangunan rumah tua terletak di pinggir Sungai Kapuas, Gang H Salmah, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara, dari hali waris, Yanuar, ahli waris dari Abdurachman Arief. (istimewa)


"Kami dengan senang hati menghibahkan segalanya dan direspons positif oleh Pak Wali Kota. Beliau juga menyanggupi untuk merestorasi kembali sehingga nanti ketika sudah dibangun kembali dapat menjadi ikon baru di Kota Pontianak," ucap Yanuar.

Ia berharap dengan menghibahkan bangunan tersebut untuk direstorasi, bisa memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat sekitarnya. Dirinya yakin ketika selesai direstorasi dan kembali pada bentuk aslinya, bangunan itu akan menjadi objek wisata baru di Kota Pontianak.

"Saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Wali Kota Pontianak beserta jajarannya sehingga apa yang kami inginkan agar bangunan ini menjadi cagar budaya bisa terealisasi," kata Yanuar.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya bersama ahli waris telah menandatangani berita acara serah terima aset berupa bangunan dan tanah yang ada di pinggir Sungai Kapuas, tepatnya di Gang H Salmah, dengan luas tanah 1.428 meter persegi. Bangunan itu akan diperbaiki dengan mengembalikan bentuk aslinya beserta material aslinya, yakni kayu belian.


Baca juga: Pemkot Berikan Anggaran Hibah Kepada LPTQ
Baca juga: Dana bantuan hibah dan bansos Singkawang menurun

"Fungsinya nanti sebagai rumah budaya, menjadi objek wisata serta tempat berbagai kegiatan berkaitan dengan budaya. Salah satu titik objek baru untuk Kota Pontianak yang bisa diakses lewat darat maupun sungai," katanya.

Penyerahan hibah oleh ahli waris selaras dengan keinginan dirinya untuk mendata bangunan-bangunan dengan kategori sebagai cagar budaya, terutama yang berada di sepanjang Sungai Kapuas. "Kami akan melakukan restorasi terhadap bangunan rumah itu dengan mengembalikan keasliannya sebagai representasi asal muasal Kota Pontianak," katanya.

Ia menambahkan, jika rumah itu nantinya diperbaiki akan sangat menunjang penataan program kota baru melalui pembangunan waterfront-nya karena letaknya di pinggir Sungai Kapuas.

Hal ini disebutnya sebagai kado istimewa bagi Kota Pontianak yang baru saja merayakan ulang tahun ke-248. "Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas nama Pemkot Pontianak yang diserahkan oleh ahli waris untuk dikelola Pemkot Pontianak," katanya.

Usai penandatanganan berita acara serah terima hibah dan penyerahan sertifikat tanah, Wali Kota Pontianak bersama pihak ahli waris meninjau ke lokasi bangunan rumah yang dihibahkan dengan menyusuri Sungai Kapuas menggunakan kapal wisata.

Baca juga: BRI Putussibau kembali hibahkan sepeda ke Polres Kapuas Hulu
Baca juga: Bupati Karolin hibahkan bus angkutan kepada Desa Hilir Kantor
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Sambas tuntut tuntaskan dugaan korupsi dana hibah

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019