Kepala PLN Kwandang, di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Edmond Sahadagi menjelaskan bahwa pemutusan aliran listrik di kantor bupati pada Sabtu (21/12), murni dilakukan akibat tunggakan yang belum dibayarkan.
"Total tagihan mencapai Rp81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," katanya saat dihubungi di Gorontalo, Senin.
Ia menyatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati.
Baca juga: PLN Singkawang : Tunggakan Listrik Hampir Rp3 Miliar
Ditegaskannya lagi bahwa pihaknya hanya menjalankan kinerja sesuai SOP.
"Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," katanya.
Ia pun menjelaskan jika PLN untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran di mana hal itu sama halnya dengan aliran listrik di kantor bupati yang menggunakan meteran, bukan prabayar (token).
"Penertiban tersebut dilakukan hingga akhir tahun dalam rangka optimalisasi kinerja," katanya.
Namun, kata dia, pihaknya sudah mendapat informasi jika pihak kantor bupati segera melakukan pembayaran tagihan.
Baca juga: PLN : Tunggakan Listrik Rp25 Miliar Per Bulan
"Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Aisyah Badu menjelaskan tidak ada keterlambatan lebih dari satu bulan pada biaya tagihan listrik di kantor tersebut.
Menurut penjelasan stafnya, yaitu bendahara keuangan sekretariat daerah, tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019, sebesar Rp81 juta.
Pihak bendahara sekretariat, baru bisa membayar sebesar Rp70 juta, mengingat terjadi lonjakan beban tagihan yang wajib dibayarkan bulan Desember ini.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp70 juta di bulan ini mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020," kata Aisyah.
Baca juga: Tunggakan di PLN Ngabang Rp5 M
Namun komunikasi tidak berlangsung mulus, menyebabkan aliran listrik tetap diputus PLN.
Menurut Aisyah, pada Senin pagi ini bendahara sekretariat daerah akan mengupayakan dana untuk pembayaran tagihan tersebut.
"Kita berupaya melunasi hari ini dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak PLN," katanya.
Untuk sementara, kata dia, penerangan listrik di kantor bupati pada hari kerja Senin (23/12) menggunakan fasilitas genset yang tersedia.
Baca juga: Tunggakan Tagihan Listrik Di Kalbar Rp35 Miliar
Baca juga: PLN Kalbar Bertekad Turunkan Tunggakan Pelanggan
Baca juga: Tunggakan PLN Landak Rp.4,8 Miliar, Tim Gabungan Siap Tertibkan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Total tagihan mencapai Rp81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," katanya saat dihubungi di Gorontalo, Senin.
Ia menyatakan bahwa pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati.
Baca juga: PLN Singkawang : Tunggakan Listrik Hampir Rp3 Miliar
Ditegaskannya lagi bahwa pihaknya hanya menjalankan kinerja sesuai SOP.
"Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," katanya.
Ia pun menjelaskan jika PLN untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran di mana hal itu sama halnya dengan aliran listrik di kantor bupati yang menggunakan meteran, bukan prabayar (token).
"Penertiban tersebut dilakukan hingga akhir tahun dalam rangka optimalisasi kinerja," katanya.
Namun, kata dia, pihaknya sudah mendapat informasi jika pihak kantor bupati segera melakukan pembayaran tagihan.
Baca juga: PLN : Tunggakan Listrik Rp25 Miliar Per Bulan
"Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Aisyah Badu menjelaskan tidak ada keterlambatan lebih dari satu bulan pada biaya tagihan listrik di kantor tersebut.
Menurut penjelasan stafnya, yaitu bendahara keuangan sekretariat daerah, tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019, sebesar Rp81 juta.
Pihak bendahara sekretariat, baru bisa membayar sebesar Rp70 juta, mengingat terjadi lonjakan beban tagihan yang wajib dibayarkan bulan Desember ini.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp70 juta di bulan ini mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020," kata Aisyah.
Baca juga: Tunggakan di PLN Ngabang Rp5 M
Namun komunikasi tidak berlangsung mulus, menyebabkan aliran listrik tetap diputus PLN.
Menurut Aisyah, pada Senin pagi ini bendahara sekretariat daerah akan mengupayakan dana untuk pembayaran tagihan tersebut.
"Kita berupaya melunasi hari ini dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak PLN," katanya.
Untuk sementara, kata dia, penerangan listrik di kantor bupati pada hari kerja Senin (23/12) menggunakan fasilitas genset yang tersedia.
Atasi defisit, PLN siasati penggunaan beban listrik
Baca juga: Tunggakan Tagihan Listrik Di Kalbar Rp35 Miliar
Baca juga: PLN Kalbar Bertekad Turunkan Tunggakan Pelanggan
Baca juga: Tunggakan PLN Landak Rp.4,8 Miliar, Tim Gabungan Siap Tertibkan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019