Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 1 (Dapil Kalbar 1), Cornelis menyatakan pihaknya akan mendorong percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya (PKR) dari Kalimantan Barat.

"Memang, sampai hari ini, pemerintah belum menerbitkan peraturan untuk pembentukan daerah otonomi baru dan presiden juga belum membahas hal itu. Namun, yang namanya usulan, tentu saja boleh terus digaungkan agar pembentukan PKR bisa menjadi kenyataan," terang Cornelis saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Cornelis menjelaskan, saat menjadi gubernur, dirinya juga sudah mengusulkan agar Provinsi Kalbar bisa dipecah menjadi tiga. Bahkan hal itu terus didorong agar segera terwujud.

Namun, karena terganjal moratorium pembentukan daerah baru yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga sampai saat ini rencana pembentukan PKR dari Kalbar masih belum bisa terwujud.

"Ya, untuk kapan berhasil terserah, yang penting kita kejar terus. Dan saya di DPR juga akan terus memperjuangkan hal ini," tambah Cornelis.

Namun, katanya untuk pembentukan PKR dari Kalbar, dia meminta kepada pemerintah provinsi saat ini bisa membenahi semua persiapan pembentukannya. Termasuk, batas kabupaten, karena timnya dari Mendagri.

"Perlu dikomunikasi lagi oleh Mendagri karena berpotensi menjadi sumber konflik nantinya. Karena masalah batas ada tim dari pusat, tidak bisa gubernur memutus sendiri," ungkapnya.

Ditempat yang sama Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengharapkan agar semua pihak, khususnya anggota DPR dari dapil Kalbar agar bisa terus menyuarakan pembentukan PKR.

"Ini memang memerlukan perjuangan, dan saat ini kita terus mempersiapkan berbagai kebutuhan pembentukan PKR, termasuk pembangunan kantor gubernur persiapan PKR, akan kita anggarkan," jelas Sutarmidji.
Baca juga: Dewan Sintang desak pemerintah realisasikan Provinsi Kapuas Raya
Baca juga: Pemprov Kalbar mantapkan persiapan pembentukan Pembentukan Kapuas Raya
Baca juga: Legislator Kalbar dukung terwujudnya pemekaran Provinsi Kapuas Raya

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019