Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad menyatakan tidak terlibat dalam kekisruhan Koperasi yang ada di Teluk Melano Kecamatan Simpang Hilir, Rabu (29/1/2020).

Melalui pesan suara, Wabup Effendi menjelaskan bahwa memang beberapa minggu yang lalu dirinya menerima beberapa orang yang datang menghadap untuk mengutarakan keinginan mereka membentuk koperasi syariah.

“Saya juga mempertanyakan mengapa menghadap saya, mereka menjawab karena saya sebagai wakil bupati, dan saya mengerti soal syariah. Kemudian karena mereka mengutarakan niat dan tujuan baik ini, maka saya menyarankan untuk mengurus administrasi sebagaimana persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan.” Tutur wabup.

Baca juga: Wabup H.Effendi Ahmad membuka rapat kerja Kepala Desa se Kayong Utara


Dikesempatan tersebut, mereka juga meminta kepadanya untuk bersedia menjadi Ketua Dewan Pengawas bersama dengan Kepala Kantor Kemenag Kayong Utara sebagai anggota, dan menyampaikan komposisi dari struktur kepengurusan organisasi koperasi yang akan dibentuk.

“Saya melihat dan menganggap orang-orang yang ada di Dewan Pengawas, Dewan Syariah cukup kredibel, maka saya mengatakan bersedia menjadi Ketua Dewan Pengawas dengan catatan Pertama Saya meminta kepada mereka agar minimal satu bulan sekali untuk melaporkan kepada Ketua Dewan Pengawas dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Perdagangan tentang perkembangan Koperasi baik secara administrasi dan keuangan. Saya juga berpesan agar pengelolaan dana masyarakat ini secara baik dan benar, dan jangan sampai menimbulkan masalah dikemudian hari.” Kata Effendi.

Setelah berkas administrasi lengkap, diresmikankan Koperasi Borneo Sentra Mandiri (BSM) oleh Wabup Kayong Utara, Effendi Ahmad, pada Sabtu (25/1/2020) yang berpusat di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara.

Baca juga: Wakil Bupati Kayong Utara buka Turnamen Sepak Bola di Teluk Batang

Wabup Effendi melanjutkan, Kekisruhan yang terjadi di Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir adalah nasabah Koperasi Syariah Khatulistiwa Surya Mandiri (KSM) Wilayah II. Hal ini jelas karena Koperasi BSM baru beroperasi selama tiga hari dari tanggal persmian.

Wabup Effendi kembali menceritakan pada hari Senin kemarin tgl 27 Januari 2020 salah seorang anggota Dewan Pengawas Koperasi BSM datang menghadap meminta persetujuan untuk melakukan penggabungan Koperasi KSM dengan Koperasi BSM.

“Sebagai Ketua Dewan Pengawas, saya tidak setuju, karena saya sudah mengetahui Koperasi KSM sedang bermasalah, dan saya juga sudah memberikan saran kepada Koperasi KSM untuk dapat menyelesaikan permasalahan itu, baik dengan cara mediasi atau secara baik-baik. Dan jika cara tersebut tidak dapat diselesaikan, maka ditempuhlah dengan jalur hukum. Dari informasi yang saya dapatkan bahwa sekarang sudah ditangani oleh Polres Kayong Utara, dan saya sudah meminta kepada Bapak Kapolres agar persoalan ini ditangani secara tuntas.” Katanya.

Baca juga: Wabup Kayong utara sosialisasi program inovasi desa

Effendi berpesan kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak menduga-duga, dan menyerahkan semua ini kepada proses hukum.

“Mari kita tunggu proses hukum, biarkan kawan-kawan polisi yang bekerja. Yang pasti saya sebagai Wakil Bupati Kayong Utara dan Sebagai Ketua Dewan Pengawas belum pernah menabung atau meminjam, dan belum memiliki rekening di Koperasi BSM, dan kalau memang Koperasi BSM ini menipu, maka saya juga sebagai korban penipuan.” Tuturnya.

Baca juga: Wakil Bupati Kayong Utara dukung rencana pembangunan pipa gas Kalimantan
Baca juga: Effendi sidak ASN pasca libur lebaran
Baca juga: Wisuda Siswa/Siswi TK Oesman Al-Khair Suakdana
 

Peresmian Pusat Informasi Taman Nasional Gunung Palung Sukadana

 

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020