Kepala Bidang (Kabid) Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Rini Kurnia Solehat mengatakan, pada awal tahun 2020 sudah ada 11 desa di Kubu Raya yang menerima pencairan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2020.

"Tentunya hal ini menjadikan Kubu Raya sebagai Kabupaten pertama dan tercepat di Kalbar yang Desanya menerima pencairan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2020," kata Rini di Sungai Raya, Selasa.

Dia mengatakan, pencairan Dana Desa tahap pertama ini berdasarkan pengajuan yang dilakukan pihaknya kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dengan melengkapi seluruh persyaratan yang ada sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 205 tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Baca juga: Tiga Kades Melawi Tak Cairkan Dana Desa

"Alhamdulillah, pada hari Senin (10/2) kemarin, Kubu Raya sudah berhasil melakukan penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2020 untuk 11 Desa yang tersebar di 6 Kecamatan di antaranya, Desa Pinang Luar Kecamatan Kubu, Desa Radak Baru Kecamatan Kubu, Desa Pelita Jaya Kecamatan Kubu, Desa Jangkang Satu Kecamatan Kubu, Desa Betuah Kecamatan Kubu, Desa Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya, Desa Pematang Tujuh Kecamatan Rasau Jaya, Desa Terentang Hillir Kecamatan Terentang, Desa Nipah Panjang Kecamatan Ampar, Desa Sungai Bulan Kecamatan Sungai Raya dan Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B," tuturnya.

Rini menambahkan, secara administrasi, untuk pengelolaannya pada tahun ini jauh lebih cepat jika dibandingkan pada tahun sebelumnya, karena desa-desa di Kubu Raya juga sudah mulai cepat terkait proses penyelesaian Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Anggaran untuk 11 Desa ini sebanyak Rp4,5 miliar.

"Mengapa kita bisa menjadi yang pertama dan tercepat dalam pencairan Dana Desa tahap pertama ini karena adanya kerjasama seluruh pihak dan kita juga sudah melengkapi seluruh dokumen perencanaan dan penganggaran, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) nya sudah siap sejak akhir tahun 2019 lalu," katanya.

Baca juga: BPD Diminta Bantu Percepatan Pencairan Dana Desa

Kemudian, lanjutnya, dari pihak Kabupaten dan DPMD bersama Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melengkapi persyaratan-persyaratan agar bisa dimasukan ke dalam pengajuan di KPPN. Makanya kita bisa dikatakan lebih cepat dan pertama dalam penyaluran jika dibandikan dengan Kabupaten lainnya di Kalbar.

Lebih lanjut Rini mengungkapkan, semua ini prosesnya melalui KPPN dan hari ini kita sudah mengajukan ke BPKAD untuk memproses input dokumennya. Karena sekarang sistemnya berapapun desa yang siap, maka kami langsung ajukan ke KPPN Pemerintah Pusat.

"Jadi setiap Desa kita jadwalkan setiap perminggu dan akan kita limid mulai hari Senin sampai hari Kamis, sehingga desa dapat melakukan pengajuan dan hari Jum’at kita akan mengantarkan berkas dan melakukan pengajuan ke KPPN. Untuk penyaluran yang lama ini kira-kira membutuhkan 7 hari kerja sampai uangnya tersalurkan ke masing-masing kas Desa," kata Rini.

Baca juga: Pencairan ADD Kapuas Hulu Hampir Tuntas
Baca juga: BPMPD Kapuas Hulu Sampaikan Permasalahan Pencairan Dana Desa
Baca juga: Kades Pertanyakan Keterlambatan Pencairan Dana Desa
   

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020