Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan pembinaan kepada perusahaan perkebunan sawit sebagai upaya kesiapan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Perkebunan.

"Perusahaan atau korporasi menjadi mitra yang strategis dalam mencegah kebakaran di areal kebun masyarakat," ujarnya di Pontianak, Jumat.

Ia juga meminta perusahaan dapat membantu mensosialisasikan pembukaan lahan tanpa bakar sekaligus menjaga areal kebun masyarakat di sekitar lokasi perkebunan perusahaan dari kebakaran lahan.


Baca juga: Koramil 1204/07 Tayan gelar sosialisasi Desa Mandiri Menuju Langit Biru


"Korporasi harus dapat membantu mengawal dan mengedukasi para pekebun baik yg menjadi plasma maupun pekebun mandiri yang berada di sekitar areal korporasi agar tidak membuka lahan dengan membakar," papar dia.

Menurutnya, korporasi juga wajib memiliki sarana dan prasarana serta satuan tugas penanganan kebakaran di wilayah perkebunan masing - masing.

"Termasuk juga membantu mencegah dan menanggulangi kebakaran jika terjadi di wilayah plasma dan areal kebun masyarakat dalam radius tertentu," katanya

Ia menyebutkan sarana utama yg harus dimiliki korporasi tersebut di antaranya menara api (Fire Tower) untuk pengamatan, peralatan pemadam kebakaran, embung air dan lainnya.


Baca juga: Sujiwo minta perusahaan perkebunan ikut tanggulangi karhutla

"Saat ini dari pantauan kita sudah ada perusahaan melengkapi sarana dan prasarananya. Terima kasih kami sampaikan untuk mendukung program pemerintah untuk mencegah Karhutla. Nah, bagi perusahaan belum lengkap kita terus mendorong," kata dia.

Sebelumnya pada 2019 lalu, Kalbar dilanda bencana kabut asap karena Karhutla. Dampak kabut asap bukan hanya pada kesehatan namun juga merambah pada sektor ekonomi. Sebagian besar aktivitas ekonomi terdampak, maskapai penerbangan dan otoritas penerbangan juga ikut harus membatalkan aktivitas, pengiriman barang juga terhambat, termasuk sektor pariwisata. 

Bencana kabut asap juga memberikan rasa trauma di tengah masyarakat. Sehingga perlu peran semua pihak untuk melakukan pencegahan agar tidak terulang kembali.


Baca juga: Polres Kubu Raya panggil 37 perusahaan perkebunan
Baca juga: Polres Sanggau terus dalami kasus Karhutla libatkan dua perusahaan
Baca juga: Kodam ajak masyarakat tidak buka lahan dengan cara dibakar
   
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020