Kepala Unit Pos Imigrasi PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Daryanto mengatakan, guna mencegah penyebaran COVID-19, Pos Linta Batas Negara (PLBN) Aruk di Sambas hanya membuka pintu satu arah yaitu untuk WNI yang akan masuk, sedangkan yang ke luar ditutup.
"Penutupan PLBN Aruk ini hanya bagi WNI yang hendak masuk ke Indonesia, kalau WNI yang mau keluar dari Indonesia ke Malaysia tetap dilarang," kata Daryanto di Aruk, Kamis.
Menurut dia, setiap WNI yang melintas di PLBN Aruk akan dilakukan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan kesehatan pelintas hingga pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang ditumpangi hingga dilakukan menyemprotkan disinfektan.
"Kita melarang WNI keluar, begitu juga pihak Malaysia dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Saat ini, Kalbar tercatat memiliki tiga PLBN, yakni di Aruk (Kabupaten Sambas), kemudian Entikong (Sanggau), Badau (Kapuas Hulu), sementara itu yang belum dibuka secara resmi di Jagoi Babang (Bengkayang) dan Sintang statusnya masih PLB (Pos Lintas Batas).
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 di Provinsi Kalbar berkurang berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan setempat pada Kamis pagi dibanding Rabu (18/3).
Merujuk ke situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dinkes.kalbarprov.go.id/covid-19 pada Kamis pukul 08.00 WIB, penurunan terbesar ODP di Kota Pontianak, dari semula 81 orang kini menjadi 71 orang atau berkurang 10 orang.
Pengurangan juga terjadi di Kabupaten Kubu Raya, dari 14 orang menjadi 13 orang. Sedangkan di daerah lain yakni Kabupaten Sanggau (46 orang), Sintang (136 orang), Sambas (21 orang), Kapuas Hulu (1 orang), Bengkayang (1 orang), tetap, tidak ada perubahan.
Selain itu, juga ada penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak satu orang di ruang isolasi RSUD dr Soedarso Pontianak. PDP tersebut berusia 59 tahun, perempuan, pada 10 Maret berobat ke Kuching dan kembali pada 15 Maret via Entikong.
Ia dirawat mulai 18 Maret 2020 dengan keluhan batuk, pilek dan demam. Hasil pemeriksaan rontgen, pasien menderita asma dan pneumonia.
Secara keseluruhan, ada 10 PDP yang telah dikarantina yakni di RSUD dr Soedarso empat orang, RS Abdul Azis Singkawang dua orang, RS Pemangkat 1 orang, RS Sambas 2 orang, dan RS Ade Moh Djoen Sintang satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Penutupan PLBN Aruk ini hanya bagi WNI yang hendak masuk ke Indonesia, kalau WNI yang mau keluar dari Indonesia ke Malaysia tetap dilarang," kata Daryanto di Aruk, Kamis.
Menurut dia, setiap WNI yang melintas di PLBN Aruk akan dilakukan pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan kesehatan pelintas hingga pemeriksaan terhadap barang dan kendaraan yang ditumpangi hingga dilakukan menyemprotkan disinfektan.
"Kita melarang WNI keluar, begitu juga pihak Malaysia dalam mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Saat ini, Kalbar tercatat memiliki tiga PLBN, yakni di Aruk (Kabupaten Sambas), kemudian Entikong (Sanggau), Badau (Kapuas Hulu), sementara itu yang belum dibuka secara resmi di Jagoi Babang (Bengkayang) dan Sintang statusnya masih PLB (Pos Lintas Batas).
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) COVID-19 di Provinsi Kalbar berkurang berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan setempat pada Kamis pagi dibanding Rabu (18/3).
Merujuk ke situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dinkes.kalbarprov.go.id/covid-19 pada Kamis pukul 08.00 WIB, penurunan terbesar ODP di Kota Pontianak, dari semula 81 orang kini menjadi 71 orang atau berkurang 10 orang.
Pengurangan juga terjadi di Kabupaten Kubu Raya, dari 14 orang menjadi 13 orang. Sedangkan di daerah lain yakni Kabupaten Sanggau (46 orang), Sintang (136 orang), Sambas (21 orang), Kapuas Hulu (1 orang), Bengkayang (1 orang), tetap, tidak ada perubahan.
Selain itu, juga ada penambahan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak satu orang di ruang isolasi RSUD dr Soedarso Pontianak. PDP tersebut berusia 59 tahun, perempuan, pada 10 Maret berobat ke Kuching dan kembali pada 15 Maret via Entikong.
Ia dirawat mulai 18 Maret 2020 dengan keluhan batuk, pilek dan demam. Hasil pemeriksaan rontgen, pasien menderita asma dan pneumonia.
Secara keseluruhan, ada 10 PDP yang telah dikarantina yakni di RSUD dr Soedarso empat orang, RS Abdul Azis Singkawang dua orang, RS Pemangkat 1 orang, RS Sambas 2 orang, dan RS Ade Moh Djoen Sintang satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020