Pemerintah Kabupaten Landak merealokasi anggaran APBD 2020 sebesar Rp20 miliar dari berbagai sumber untuk penanganan wabah COVID-19 di kabupaten itu.

"Kami serius menangani pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Landak dengan melakukan realokasi anggaran lebih dari Rp20 milyar," kata Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa di Ngabang, Kamis.

Dia mengatakan anggaran tersebut kemungkinan akan bertambah, mengingat pihaknya akan membiayai posko dan proses rujukan bagi masyarakat yang terpapar COVID-19 tersebut.

Baca juga: Pontianak jadi wilayah transmisi lokal penyebaran COVID-19
Baca juga: MUI minta umat muslim Kepri tak gelar Shalat Jumat

Karolin menjelaskan re-alokasi anggaran ini diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi dan dialihkan untuk penanganan wabah COVID-19.

"Ini sedang proses realokasi anggaran untuk penanganan Virus Corona (COVID-19) yang diambil dari Anggaran Perjalanan Dinas, Biaya Pameran dan Biaya Rapat Koordinasi. Dalam menganggarkan Kita berpedoman pada instruksi Presiden RI, Surat Mendagri RI dan Menteri Keuangan RI," katanya.

Lebih lanjut Bupati Landak menambahkan realokasi anggaran ini juga untuk membiayai pembelian alat kesehatan, tenaga kesehatan dan pengadaan bilik antikuman. 

"Anggaran ini juga untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), biaya tenaga kesehatan yang ke lapangan untuk mengecek Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan rencana pembelian rapid test. Selain itu, juga untuk menyediakan desinfectan room di sarana publik," tuturnya.



Baca juga: Dompet Ummat buka donasi untuk APD paramedis
Baca juga: Sekitar 8 ton alkes dan APD tiba di Indonesia
Baca juga: Kementerian BUMN berjuang siapkan APD untuk garda depan COVID-19
Baca juga: Kadin Kalbar berikan bantuan APD tangani COVID-19 di Kota Pontianak

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020