Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat memperketat ke luar-masuk orang di kabupaten itu, untuk mencegah masuknya COVID-19.

Hal itu dilakukan terkait pemaparan Bupati Sanggau Paolus Hadi bersama tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu yang mengumumkan bahwa satu orang warganya telah dinyatakan positif Corona Virus Disease (COVID-19).

"Menyikapi kejadian tersebut kita akan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut agar tidak menyebar di wilayah Kabupaten Landak. Salah satu upaya yang kita lakukan adalah memperketat ke luar-masuk orang di Landak," kata Bupati Landak Karolin di Ngabang, Rabu.

Baca juga: Jumlah ODP COVID-19 di Kalbar terus bertambah, hari ini capai 4.835 orang

Karolin mengungkapkan saat ini belum mendapat informasi secara lengkap dari Pemerintah Kabupaten Sanggau terkait sumber utama penularan pasien yang dinyatakan positif COVID-19 di sana. Untuk itu dirinya berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat terbuka memberikan informasi, mengingat wilayah Kabupaten Landak berbatasan langsung dengan Kabupaten Sanggau.

"Kami belum mendapat informasi yang positif ini dengan riwayat kontak seperti apa karena tidak disampaikan ke publik, jadi informasi lanjut kami harapkan Pemerintah Sanggau lebih terbuka. Apakah pasien mendapatkannya dari local transmision, atau berasal dari luar negeri, atau dia berasal dari zona merah sehingga kami bisa mengetahui sifatnya jenis penularan ini sudah sampai mana, ini juga diperlukan," tuturnya.

Karolin mengatakan jika sudah diketahui riwayat kontak pasien tersebut maka akan meningkatkan kewaspadaan dan siap mengambil kebijakan yang tepat. "Kalau memang itu terjadi lokal transmision dari Sanggau seperti di Kota Pontianak ya kita memang harus lebih hati-hati dan waspada lagi," katanya.

Terkait hal tersebut, Karolin menyampaikan saat ini pihaknya belum menerapkan kebijakan pembatasan orang maupun karantina wilayah (lockdown) yang akan masuk wilayah Kabupaten Landak, tetapi tetap memberikan pengawasan ketat.

"Tidak ada pembatasan, tetapi diawasi dan diberi kartu pantau diberikan panduan mengisolasi diri, ini yang sudah kita lakukan," kata Karolin.

Baca juga: Update COVID - 19 Kalbar : satu ASN Pemprov, satu di Ketapang

Lebih lanjut Bupati Landak menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sangat hati-hati dalam menetapkan sebuah kebijakan. Dan untuk di Kabupaten Landak kebijakan lockdown belum dianggap suatu kebijakan yang tepat karena banyak hal yang harus dipertimbangkan mulai dari logistik hingga sumber daya manusia.

"Apa yang dilakukan pemerintah hari ini cukup dalam arti akan terus kita evaluasi, mengapa tidak ada lockdown karena yang hari ini ada di sini, tidak semua tinggal di Ngabang, kalau Ngabang di-lockdown pegawai saya separuhnya mungkin tidak bisa masuk kota Ngabang karena tinggal berada di luar Ngabang. Itu belum bicara masalah logistik, barang sembako dan lain sebagainya," kata Karolin.

Saat ini di kabupaten Landak sendiri belum ada ditemukan pasien dalam pengawasan (PDP), sedangkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai 1.200 orang. Hal itu disebabkan meningkatnya kedatangan orang yang selama ini bekerja dan bersekolah di luar Kabupaten Landak. Sehingga dalam hal ini peran perangkat desa sangat diperlukan dalam pendataan dan pengawasan.

"Saat ini di kabupaten Landak angka orang dalam pemantauan (ODP) meningkat tajam sudah mencapai lebih dari seribu. Karena dua tiga hari ini kita telah diserbu oleh para pendatang berasal dari luar Kabupaten Landak yang pulang ke kampung karena situasi di daerah atau tempat mereka bekerja dan bersekolah," jelas Karolin.

Baca juga: Gubernur Kalbar minta kabupaten/kota siapkan rumah singgah PDP COVID-19
Baca juga: Masker kain bisa menjadi alternatif bagi warga yang sehat
Baca juga: Jenazah positif COVID-19 di Pontianak sudah ditangani sesuai prosedur

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020