Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jakariansyah mengatakan pihaknya akan memaksimalkan pendampingan kepada para kepala desa dalam penggunaan dana desa untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.

"Seperti kita ketahui, pemerintah desa diperbolehkan untuk menggunakan dana desa untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di desanya masing-masing. Untuk itu, kita akan melakukan pendampingan maksimal kepada kepala desa agar dana desa yang digunakan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19 ini bisa terarah dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Jakariansyah di Sungai Raya, Sabtu.

Menurut dia, pendampingan yang dilakukan oleh Inspektorat Kubu Raya dalam tinjauan RKPDES dan APBDES untuk desa yang belum melakukan perubahan terhadap APBDesa-nya. "Namun, bagi desa yang sudah menetapkannya, maka kita membuka ruang bagi desa untuk tinjauan perubahan dan pendampingan pelaksanaannya agar tepat sasaran," tuturnya.

Jakariansyah mengatakan, pihaknya juga sudah membentuk tim peninjau yang saat ini sudah dan akan terus bekerja untuk melayani konsultasi dari pemerintah desa.

"Kemudian, bupati juga sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 412.210664/DPMD-D kepada desa terkait acuan penggunaan APBDesa untuk penanganan COVID-19. Jika masih ada hal yang rancu atau keragu-raguan dari pemdes terkait arahan itu, maka kita selaku Inspektorat akan memberikan bimbingan agar pemdes tidak salah langkah," katanya.

Sebelumnya, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan juga sudah meminta kepada setiap kepala desa untuk mengalihkan anggaran fisik menjadi anggaran untuk penanganan wabah COVID-19.

Dalam hal ini, Muda mengatakan, akan mendorong seluruh desa dalam membentuk Relawan Desa Cegah COVID-19. Pembentukan relawan desa itu akan memudahkan proses perubahan anggaran dana desa, yang mana anggaran pembangunan fisik boleh untuk dibatalkan.

Muda mengatakan, Desa Tanggap COVID-19 yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Relawan Desa Cegah COVID-19 merupakan langkah penting dalam mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kalau desa bergerak akan lebih terukur dan cepat. Di mana RT dan RW-nya juga bergerak. Informasi warga datang dan keluar, pergerakan warga, dan juga cara mengimbau masyarakatnya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan jauh lebih maksimal dalam membentengi warga desa masing-masing," katanya.


Baca juga: STIKes Kapuas Raya produksi masker untuk dibagikan pada masyarakat cegah COVID-19
Baca juga: Ahyadi : kesadaran masyarakat Singkawang cegah COVID-19 membaik
Baca juga: Pemuda desa membuat bilik sterilisasi cegah COVID-19
Baca juga: Pengalihan Jalan Gajah Mada di Pontianak percontohan penanganan COVID-19

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020