Muhamamdiyah COVID-19 Command Canter (MCCC) Surabaya meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur stasiun televisi yang menayangkan siaran langsung dengan tidak memberi contoh menjaga jarak sosial dan fisik selama pandemi COVID-19.
Ketua MCCC Surabaya M. Arif An, di Surabaya, Sabtu, mengatakan ketika pemerintah sudah menyampaikan "social distancing" atau jaga jarak sosial selama pandemi COVID-19, maka sejak itu masyarakat juga harus mematuhinya.
Baca juga: KPI Terima Ribuan Laporan Keluhkan Tayangan TV
"Tapi itu tidak dilakukan secara konsisten khususnya para artis sebagai publik figur. Kita saksikan sejak sahur pertama di Ramadhan, banyak program TV yang disiarkan secara langsung tidak memberikan contoh jaga jarak, misalnya Program Sahur Seger, Sahurnya Pesbukers dan lainnya," katanya.
Menurut dia, sejumlah program sahur di sejumlah televisi nasional telah melakukan aksi dan penampilan yang sama sekali tidak menunjukkan suasana pandemi COVID-19 di negeri ini.
Baca juga: Tayangan TV Jakarta Terbanyak Dilaporkan Ke KPID Kalbar
"Sangat biasa, gembira ria berlebihan, jaga jarak tidak ada dan malah ada yang bersentuhan," ujar Sekretaris Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya ini.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta KPI memberikan peringatan kepada media televisi yang masih saja tidak memberikan contoh sesuai anjuran pemerintah dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Berikan teguran keras dan bila perlu dicabut program acaranya bilamana tidak ada perubahan," katanya.
Baca juga: MUI Apresiasi Program TV Ramadhan Konstruktif
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah mengatakan terkait program televisi nasional yang dianggap tidak memberikan contoh yang baik di saat pandemi COVID-19, itu merupakan kewenangan KPI pusat.
"Itu ranahnya KPI Pusat, kami hanya fokus untuk TV lokal," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, KPID Jatim bisa menyampaikan aspirasi dari MCCC tersebut ke KPI Pusat di Jakarta. "Iya itu bisa," ujarnya.
Baca juga: KPI Beri Teguran 2 Stasiun TV Soal Tayangan Sahur
Baca juga: Ramadhan, Menag Imbau TV Tayangkan Program Bermutu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Ketua MCCC Surabaya M. Arif An, di Surabaya, Sabtu, mengatakan ketika pemerintah sudah menyampaikan "social distancing" atau jaga jarak sosial selama pandemi COVID-19, maka sejak itu masyarakat juga harus mematuhinya.
Baca juga: KPI Terima Ribuan Laporan Keluhkan Tayangan TV
"Tapi itu tidak dilakukan secara konsisten khususnya para artis sebagai publik figur. Kita saksikan sejak sahur pertama di Ramadhan, banyak program TV yang disiarkan secara langsung tidak memberikan contoh jaga jarak, misalnya Program Sahur Seger, Sahurnya Pesbukers dan lainnya," katanya.
Menurut dia, sejumlah program sahur di sejumlah televisi nasional telah melakukan aksi dan penampilan yang sama sekali tidak menunjukkan suasana pandemi COVID-19 di negeri ini.
Baca juga: Tayangan TV Jakarta Terbanyak Dilaporkan Ke KPID Kalbar
"Sangat biasa, gembira ria berlebihan, jaga jarak tidak ada dan malah ada yang bersentuhan," ujar Sekretaris Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya ini.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta KPI memberikan peringatan kepada media televisi yang masih saja tidak memberikan contoh sesuai anjuran pemerintah dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Berikan teguran keras dan bila perlu dicabut program acaranya bilamana tidak ada perubahan," katanya.
Baca juga: MUI Apresiasi Program TV Ramadhan Konstruktif
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Ahmad Afif Amrullah mengatakan terkait program televisi nasional yang dianggap tidak memberikan contoh yang baik di saat pandemi COVID-19, itu merupakan kewenangan KPI pusat.
"Itu ranahnya KPI Pusat, kami hanya fokus untuk TV lokal," katanya.
Namun demikian, lanjut dia, KPID Jatim bisa menyampaikan aspirasi dari MCCC tersebut ke KPI Pusat di Jakarta. "Iya itu bisa," ujarnya.
Baca juga: KPI Beri Teguran 2 Stasiun TV Soal Tayangan Sahur
Baca juga: Ramadhan, Menag Imbau TV Tayangkan Program Bermutu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020