Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Supriyo mengatakan, peralihan siaran televisi analog ke televisi digital tahap satu sudah dimulai pada 30 April 2022 lalu di sejumlah daerah se-Indonesia, sehingga masyarakat Kalbar diharapkan bisa bersiap menghadapi peralihan ini.
"Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022. Artinya, daerah yang sudah dimatikan saluran analognya tidak bisa lagi menikmati siaran TV analog dan harus menggunakan TV digital," katanya saat berkunjung ke kantor KPID Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu.
Baca juga: Provinsi Kaltim segera beralih ke siaran televisi digital
Baca juga: Perpindahan sistem tv analog ke digital tingkatkan kualitas
Agung menuturkan, analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog televisi di seluruh wilayah di Indonesia akan diberlakukan paling lambat 2 November 2022.
"Namun jika dilihat dari perkembangannya saat ini, target penghentian TV analog akan terlambat mengingat belum terpenuhinya Set Top Box (STB) Ddi sejumlah daerah di Indonesia," tuturnya.
Dirinya menambahkan, jika ASO ini sudah dilakukan, maka masyarakat akan menikmati kualitas gambar yang lebih baik, jenis dan berkualitas.
Baca juga: Kominfo siap migrasi ke siaran digital mulai 17 Agustus mendatang
"Bahkan dengan hadirnya TV digital ini, akan menjangkau kawasan blank spot TV analog yang selama ini tidak pernah bisa merasakan siaran televisi analog," katanya.
Agung menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat hingga kini masih terdapat 226 daerah yang belum terjangkau siaran televisi analog.
"Daerah yang belum terjangkau siaran TV (blank spot) TV tersebut akan diisi oleh siaran TV digital karena memiliki jangakauan lebih luas dan teknologi lebih canggih dari siaran TV analog," kata Agung.
Baca juga: Tips memilih set top box untuk siaran televisi digital
Baca juga: ANTARA pasang TV Robot di Bandara Supadio Pontianak perluas jaringan distribusi
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Jonedhi meminta dinas terkait dalam penyaluran bantuan alat Set TopBox (STB) gratis nantinya agar tepat sasaran yakni kepada masyarakat kurang mampu.
"Kemudian mulai melakukan sosialisasi rutin terkait kebijakan migrasi televisi analog ke digital kepada masyarakat," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Ia mengatakan sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau belum memahami kebijakan migrasi saluran televisi.
"Terutama masyarakat di pedalaman. Sementara kita tahu, televisi menjadi sarana informasi utama bagi masyarakat yang tinggal di perkampungan," jelas dia.
Jonedhi menilai, kebijakan migrasi saluran televisi merupakan salah satu upaya pemerintah memberikan inovasi di era digitalisasi. Kebijakan itu dinilai baik. Namun belum disertai dengan pemahaman informasi yang masif dan merata kepada seluruh masyarakat.
Baca selengkapnya: Penyaluran bantuan STB harus tepat sasaran