Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyarankan rumah sakit swasta yang ada di Kalbar bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, untuk mencegah bisnis kesehatan ini gulung tikar.
"Belakangan santer terdengar bahwa COVID-19 dinilai mempengaruhi bisnis kesehatan di Kalbar, bahkan berpotensi membuat RS/klinik swasta gulung tikar. Ini tidak sepenuhnya benar karena, saya rasa ini memang tidak bisa dielakkan, namun masih bisa diantisipasi, jika RS mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, bisnis rumah sakit atau klinik saat ini lesu, penyebabnya bukan hanya karena COVID-19, tetapi sudah terjadi lama, beberapa penyebab karena makin banyak berdirinya rumah sakit atau klinik sehingga terjadi persaingan ketat.
Baca juga: Dinkes dorong rumah sakit swasta kerja sama dengan BPJS Kesehatan
"Nah, masyarakat lebih memilih rumah sakit dengan pelayanan yang dianggap paling nyaman di antara yang lain, rumah sakit yang tidak mampu memberikan pelayanan terbaik akan ditinggalkan," tuturnya.
Sebagian karena masyarakat lebih memilih layanan yang 'gratis' dari pada harus bayar mahal. Dan ini bisa diwujudkan dengan menjadi peserta BPJS, rumah sakit atau klinik yang tidak bekerjasama dengan BPJS pelan-pelan akan terus berkurang pasiennya, dan akhirnya akan mengganggu cashflow keuangan rumah sakit.
"Pada akhirnya rumah sakit akan tutup karena pemasukan tidak mencukupi biaya operasional mereka," katanya.
Walaupun BPJS terkadang agak terlambat dalam membayar klaim rumah sakit, lanjutnya, namun masih ada kepastian untuk dibayar. Sehingga rumah sakit atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS akan lebih mampu bertahan.
"Memang tidak menutup kemungkinan pada saat pandemi COVID-19 ini kunjungan semakin berkurang, karena masyarakat menjadi lebih menahan diri berkunjung ke rumah sakit karena kekhawatiran akan tertular COVID-19. Masyarakat lebih memanfaatkan layanan konsultasi melalui HP mereka bila mereka sakit," tuturnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan sudah bayar tunggakan ke Rumah Sakit
Untuk itu, dirinya menyarankan agar rumah sakit swasta dapat menjalin kerja sama dengan BPJS, agar dapat bertahan dan berkembang.
Memang, katanya, BPJS dalam menjalin kerjasama dengan rumah sakit memberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka untuk memenuhi mutu pelayanan dan keselamatan pasien BPJS.
"Di antaranya persyaratan tenaga medis yang tidak freelance, persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan itu sendiri dan persyaratan sertifikat akreditasi yang harus dimiliki oleh rumah sakit tersebut," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu dua periode ini.
Baca juga: BPJS Kesehatan Singkawang tingkatkan kepesertaan melalui kerja sama
Baca juga: BPJS Kesehatan Singkawang Diminta Kerja Sama RSUHB
Baca juga: BPJS Singkawang Ajak Media-Serikat Buruh Kerja Sama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Belakangan santer terdengar bahwa COVID-19 dinilai mempengaruhi bisnis kesehatan di Kalbar, bahkan berpotensi membuat RS/klinik swasta gulung tikar. Ini tidak sepenuhnya benar karena, saya rasa ini memang tidak bisa dielakkan, namun masih bisa diantisipasi, jika RS mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," kata Harisson di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, bisnis rumah sakit atau klinik saat ini lesu, penyebabnya bukan hanya karena COVID-19, tetapi sudah terjadi lama, beberapa penyebab karena makin banyak berdirinya rumah sakit atau klinik sehingga terjadi persaingan ketat.
Baca juga: Dinkes dorong rumah sakit swasta kerja sama dengan BPJS Kesehatan
"Nah, masyarakat lebih memilih rumah sakit dengan pelayanan yang dianggap paling nyaman di antara yang lain, rumah sakit yang tidak mampu memberikan pelayanan terbaik akan ditinggalkan," tuturnya.
Sebagian karena masyarakat lebih memilih layanan yang 'gratis' dari pada harus bayar mahal. Dan ini bisa diwujudkan dengan menjadi peserta BPJS, rumah sakit atau klinik yang tidak bekerjasama dengan BPJS pelan-pelan akan terus berkurang pasiennya, dan akhirnya akan mengganggu cashflow keuangan rumah sakit.
"Pada akhirnya rumah sakit akan tutup karena pemasukan tidak mencukupi biaya operasional mereka," katanya.
Walaupun BPJS terkadang agak terlambat dalam membayar klaim rumah sakit, lanjutnya, namun masih ada kepastian untuk dibayar. Sehingga rumah sakit atau klinik yang bekerjasama dengan BPJS akan lebih mampu bertahan.
"Memang tidak menutup kemungkinan pada saat pandemi COVID-19 ini kunjungan semakin berkurang, karena masyarakat menjadi lebih menahan diri berkunjung ke rumah sakit karena kekhawatiran akan tertular COVID-19. Masyarakat lebih memanfaatkan layanan konsultasi melalui HP mereka bila mereka sakit," tuturnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan sudah bayar tunggakan ke Rumah Sakit
Untuk itu, dirinya menyarankan agar rumah sakit swasta dapat menjalin kerja sama dengan BPJS, agar dapat bertahan dan berkembang.
Memang, katanya, BPJS dalam menjalin kerjasama dengan rumah sakit memberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka untuk memenuhi mutu pelayanan dan keselamatan pasien BPJS.
"Di antaranya persyaratan tenaga medis yang tidak freelance, persyaratan fasilitas pelayanan kesehatan itu sendiri dan persyaratan sertifikat akreditasi yang harus dimiliki oleh rumah sakit tersebut," kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu dua periode ini.
Baca juga: BPJS Kesehatan Singkawang tingkatkan kepesertaan melalui kerja sama
Baca juga: BPJS Kesehatan Singkawang Diminta Kerja Sama RSUHB
Baca juga: BPJS Singkawang Ajak Media-Serikat Buruh Kerja Sama
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020