Sejumlah warga Putussibau Kapuas Hulu, Kalimantan Barat berharap kepada petugas Sat Pol PP Kapuas Hulu atau Tim gugus tugas melakukan penertiban terhadap pegawai yang nongkrong di warung kopi atau warung makan pada saat jam kerja.

" Kami melihat petugas sangat rutin melakukan razia, terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan, namun disisi lain justru kebanyakan pegawai nongkrong pada saat jam kerja," kata warga Putussibau, Abdurahman Ruslan menghubungi ANTARA, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Ruslan, selama ini yang menjadi penekanan gugus tugas hanya masyarakat, tetapi para pegawai di lingkungan pemerintahan sering kali meninggalkan tugas dan nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja.

Diakui Ruslan, dalam penerapan normal baru (new normal) pemerintah memperbolehkan masyarakat beraktivitas diluar rumah dengan ketentuan protokol kesehatan, tetapi pegawai yang ngongkrong pada saat jam kerja juga harus menjadi perhatian petugas.

Baca juga: Seorang ASN di Kapuas Hulu dinyatakan positif COVID - 19
Baca juga: Kejaksaan bidik indikasi penyimpangan BLT dana desa di Kapuas Hulu

" Bukan hanya berbicara penerapan new normal, namun petugas juga harus melihat pegawai yang ngongkrong pada saat jam kerja," ucap Ruslan.

Hal senada dikatakan, Rahmat (48) salah satu pekerja harian lepas di Kota Putussibau mengatakan pemerintah selalu mengimbau agar masyarakat patuh dan mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan COVID - 19.

" Kami inginkan para pegawai pemerintahan juga memberikan contoh jangan justru nongkrong pada saat jam kerja, kami minta mereka juga ditertibkan," pinta Rahmat.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Kapuad Hulu, Mohd Zaini mengatakan terkait adanya pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang nongkrong pada saat jam kerja dirinya akan menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu.

" Memang dalam penerapan new normal masyarakat boleh beraktivitas di luar rumah, tetapi harus mentaati protokol kesehatan, terkait pegawai yang nongkrong pada saat jam kerja akan saya sampaikan kepada Kasat Pol PP untuk langkah selanjutnya," kata Zaini.

Baca juga: Seorang ASN Kapuas Hulu berinisal FL positif COVID - 19
Baca juga: Kondisi kesehatan dua pasien positif COVID - 19 di Kapuas Hulu baik
Baca juga: Tim gugus tugas gencar suarakan new normal hadapi pandemi COVID - 19

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020