Pemerintah Kota Singkawang bertekad untuk mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di lingkungan Pemkot setempat.
"Ada lima OPD yang kita canangkan untuk menuju ZI WBK, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah dan RSUD Abdul Aziz Singkawang," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Jumat.
Apa yang sudah dicanangkan, diharapkan bisa diimplementasikan dengan baik dan tentunya perlu adanya kerja sama dan dukungan semua pihak serta komitmen yang kuat.
"Dengan adanya komitmen kita bersama saya yakin dan percaya ZI WBK bisa dilakukan," ujarnya.
Khusus pelayanan publik, katanya, sebaiknya bisa dilakukan secara elektronik guna mengurangi tatap muka langsung dengan masyarakat selaku pengguna jasa layanan.
"Karena itulah salah satu cara kita untuk mengurangi gratifikasi maupun korupsi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme adalah merupakan upaya dalam meningkatkan kinerja birokrasi.
"Jadi tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi, akan tetapi lebih menjadi keharusan dalam mengembalikan kepercayaan dan memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan perbaikan pelayanan publik," jelasnya.
Dirinya selaku pimpinan akan terus melakukan pengawasan terhadap lima OPD yang sudah ditunjuk dalam pencanangan pembangunan ZI WBK.
"Sehingga, dengan pengawasan yang ketat ini bisa menghasilkan prestasi yang diharapkan," tuturnya.
Bagi masyarakat baik yang mengalami langsung atau pun melihat adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah pelayanan publik, bisa mengadukannya ke Diskominfo atau nomor aduan yang sudah disiapkan. "Yaitu ke nomor 0811 5782 510, ini nomor pengaduan Wali Kota yang dipegang oleh staf," ujarnya.
Kepada masyarakat Singkawang, apabila ingin berurusan dalam hal perizinan ataupun lainnya, jangan menggunakan jasa calo tapi datang sendiri dengan mempersiapkan persyaratan yang lengkap guna memudahkan proses pengerjaan. "Jangan selalu ingin cepat tetapi tidak mempersiapkan semua kelengkapannya," katanya.
Baca juga: Dinas Penanaman Modal Kota Singkawang registrasi 859 perizinan
Baca juga: Tjhai Chui Mie tinjau lokasi pembangunan Promenade Sungai Kuala
Baca juga: Jelang normal baru, 60-70 persen karyawan hotel dan restoran mulai bekerja
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Ada lima OPD yang kita canangkan untuk menuju ZI WBK, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Badan Keuangan Daerah dan RSUD Abdul Aziz Singkawang," kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, Jumat.
Apa yang sudah dicanangkan, diharapkan bisa diimplementasikan dengan baik dan tentunya perlu adanya kerja sama dan dukungan semua pihak serta komitmen yang kuat.
"Dengan adanya komitmen kita bersama saya yakin dan percaya ZI WBK bisa dilakukan," ujarnya.
Khusus pelayanan publik, katanya, sebaiknya bisa dilakukan secara elektronik guna mengurangi tatap muka langsung dengan masyarakat selaku pengguna jasa layanan.
"Karena itulah salah satu cara kita untuk mengurangi gratifikasi maupun korupsi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme adalah merupakan upaya dalam meningkatkan kinerja birokrasi.
"Jadi tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi, akan tetapi lebih menjadi keharusan dalam mengembalikan kepercayaan dan memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja birokrasi dan perbaikan pelayanan publik," jelasnya.
Dirinya selaku pimpinan akan terus melakukan pengawasan terhadap lima OPD yang sudah ditunjuk dalam pencanangan pembangunan ZI WBK.
"Sehingga, dengan pengawasan yang ketat ini bisa menghasilkan prestasi yang diharapkan," tuturnya.
Bagi masyarakat baik yang mengalami langsung atau pun melihat adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah pelayanan publik, bisa mengadukannya ke Diskominfo atau nomor aduan yang sudah disiapkan. "Yaitu ke nomor 0811 5782 510, ini nomor pengaduan Wali Kota yang dipegang oleh staf," ujarnya.
Kepada masyarakat Singkawang, apabila ingin berurusan dalam hal perizinan ataupun lainnya, jangan menggunakan jasa calo tapi datang sendiri dengan mempersiapkan persyaratan yang lengkap guna memudahkan proses pengerjaan. "Jangan selalu ingin cepat tetapi tidak mempersiapkan semua kelengkapannya," katanya.
Baca juga: Dinas Penanaman Modal Kota Singkawang registrasi 859 perizinan
Baca juga: Tjhai Chui Mie tinjau lokasi pembangunan Promenade Sungai Kuala
Baca juga: Jelang normal baru, 60-70 persen karyawan hotel dan restoran mulai bekerja
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020