Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak bersama Lembaga Gemawan akan mengupas transparansi anggaran penanggulangan COVID-19 pada pemerintah Kota Pontianak melalui webinar yang dilaksanakan pada Jumat (10/7).

"Melalui webinar ini, kami dari AJI Pontianak bersama lembaga akan memberikan informasi kepada publik melalui media terkait data anggaran yang dialokasikan dan digunakan oleh Pemkot Pontianak dalam penanggulangan COVID-19, sekaligus membantu Pemkot Pontianak menginformasikan kepada publik, mengenai rincian penggunaan anggaran yang digunakan untuk penanganan COVID-19 tersebut," kata Ketua AJI Pontianak Ramses di Pontianak, Kamis.

Dalam webinar tersebut, akan menghadirkan tiga narasumber, yakni Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi dan perwakilan dari Lembaga Gemawan, Sri Haryanti. 

Ramses mengatakan, saat ini, transparansi penggunaan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 menjadi sorotan dari berbagai pihak demi mewujudkan penggunaan anggaran dari pemerintah yang tepat sasaran. 

Hal ini juga diperkuat oleh pemerintah pusat dengan menerbitkan paket kebijakan untuk menangani COVID-19, sekaligus dalam upaya pemulihan perekonomian daerah. 

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Pontianak melakukan realokasi dan refocusing terhadap APBD tahun 2020 untuk dialokasi ke penanganan COVID-19. Total anggarannya berkisar Rp186 miliar yang telah realokasi untuk penanganan COVID-19 di Kota Pontianak dimana anggaran tersebut dari pemotongan perjalanan dinas setiap OPD, pemangkasan belanja modal dan belanja barang dan jasa.

"Terkait dengan penggunaan anggaran penanganan COVID-19, menurut Pasal 9 ayat (2) huruf c, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyebutkan bahwa badan publik diwajibkan untuk mengumumkan secara berkala laporan keuangannya. Untuk itu, melalui webinar ini kita akan mengupas kebijakan anggaran yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak," tuturnya.
 
Dia menambahkan, terkait penggunaan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 tersebut, menjadi hal penting untuk meningkatkan peran serta masyarakat termasuk media dan pengawasan dari berbagai pihak dalam pelaksanaan penggunaan tersebut termasuk dalam pemberian berbagai bantuan yang diberikan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengikuti webinar ini bisa mendaftar melalui narahubung AJI Pontianak, Kristiawan Balasa di nomor 0812 5371 6621.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020