Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kayong Utara, Rabu (26/8) sekitar pukul 20.30 WIB melakukan tes cepat terhadap pemandu karaoke di kawasan Pantai Pulau Datok, Sukadana.

Sekitar 20 petugas Gugus Tugas COVID-19 yang terdiri dari Dinas Kesehatan, BPBD, Polri, TNI dan Pol PP menyasar lokasi Kafe Pantai Ujung yang berada di kawasan wisata Pantai Pulau Datok Sukadana.

Setelah melakukan rapat kecil, Tim Gugus Tugas COVID-19 dengan menggunakan motor langsung menuju lokasi yang telah ditentukan.
 
Rapid Test di kawasan Pantai Pulau Datok Sukadana Kabupaten Kayong Utara (IST)


Rapid Tes mendadak ini dilakukan  petugas untuk menyisir kemungkinan adanya orang tanpa gejala di Kabupaten Kayong Utara.

Dalam kegiatan ini, 25 pemandu karaoke yang berada di beberapa kafe di Pantai Pulau Datok Sukadana  dikumpulkan dan diberikan penjelasan mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan. Mereka sempat kaget karena mengira petugas melakukan razia di tempat mereka.

Ketika dilakukan pemeriksaan identitas juga ditemukan pemandu karaoke yang berasal dari Pulau Natuna, Jawa Barat, Sintang dan Ketapang.
 
Rapid Test di kawasan Pantai Pulau Datok Sukadana Kabupaten Kayong Utara (IST)


Satu persatu mereka didata petugas dan dilakukan rapid test. "Hasilnya non reaktif semua," jelas Zulfi salah seorang anggota Tim Gugus Tugas COVID-19 yang berasal dari Dinas Kesehatan setempat yang melakukan Rapid Test.

Kegiatan serupa menurutnya akan dilakukan di beberapa tempat berbeda.

Baca juga: Dinkes : satu warga Sanggau positif COVID - 19 pernah bekerja di Bunut Hulu
Baca juga: Dinkes Kalbar antisipasi permainan tarif harga layanan tes cepat COVID-19
Baca juga: Sutarmidji tegaskan tes cepat penting demi tekan infeksi COVID-19
 

Pewarta: Rizal/Prokopim

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020