Aktivis Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Pengembang Amanat Rakyat (Solmadapar) menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalbar, mendesak penegak hukum tersebut mengusut transparansi penggunaan dana atau anggaran penanganan COVID-19.

Koordinator lapangan demonstrasi Solmadapar Kalbar, Angga Marta saat menyampaikan orasinya di Pontianak, Senin mengatakan, aksi itu untuk mengingatkan dan menekankan kepada penegak hukum agar memproses hukum penggunaan dana COVID-19 yang tidak transparan.

"Kami dari Solmadapar menilai banyak sekali kejanggalan yang terjadi di Kalimantan Barat dari sisi dana bantuan penanganan COVID-19, karena kurangnya keterbukaan informasi terkait rincian anggaran yang telah dikucurkan, sehingga mengakibatkan mudahnya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memanfaatkan momentum duka yang dialami khususnya di Kalbar," katanya.

Maka ujarnya lagi, aparat penegak hukum jangan hanya berani menyandang nama saja, akan tetapi tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang saat ini menjadi hal yang memang tidak pernah diprioritaskan dari segi penanganan oleh pihak penegak hukum itu sendiri.

Padahal menurutnya, perbuatan korupsi sampai hari ini masih menjadi momok yang menakutkan. "Pertanyaannya di Kalbar saat ini apakah memang benar-benar sudah terbebas dari korupsi, ataukah dengan sengaja menutupi kasus-kasus yang terjadi sehingga menjadi basi, sedangkan hari ini yang paling dirugikan oleh perbuatan tidak senonoh (korupsi) itu adalah negara dan rakyat," katanya.

Perbuatan itu adalah bentuk pelanggaran HAM yang dituangkan dalam UUD 1945 pasal 28, di mana segala bentuk tindakan memperkaya diri dengan menyelewengkan anggaran negara tentu merupakan pelanggaran akan hak rakyat atas pemerintahan yang akuntabel, sekalipun disebut "anggaran negara” seolah-olah tak bertuan tetapi hak-hak rakyat melekat dalam tiap-tiap rupiah yang diselewengkan, ujarnya.

Ia menambahkan, perampasan hak mendasar rakyat akibat perilaku korupsi ini bukan tanpa konsekwensi, ditambah lagi kurangnya publikasi terkait kasus korupsi yang ditangani.

"Berangkat dari dampak yang ditimbulkan oleh korupsi ini seakan konstitusi negara tidak lagi berdaulat saat kasus korupsi mandek di aparat, maka dengan ini atas nama Solmadapar kami menuntut agar Kejati Kalbar untuk segera mempublikasikan terkait laporan anggaran dari dinas-dinas yang menerima dana bantuan COVID-19 secara terperinci dan akuntabel," katanya.

Kemudian lanjutnya agar Kejati Kalbar segera menuntaskan dugaan korupsi dana bansos yang terjadi di BPTD Kalbar yang sampai hari ini belum dipublikasikan terkait proses penanganan kasusnya sehingga belum menemukan titik terang. Dan menuntut Kejati Kalbar untuk memberikan keterbukaan informasi publik, terkait kasus-kasus korupsi yang sudah terselesaikan maupun yang sedang dalam proses penyelidikan.

"Apabila dalam kurun waktu 7 x 24 jam tuntutan yang kami sampaikan tidak sama sekali diindahkan oleh pihak Kejati Kalbar, maka kami Solmadapar akan melakukan aksi kembali sampai tuntutan yang kami inginkan benar-benar terpenuhi," katanya.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020