Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Singkawang, Barita P Ompusunggu, hari ini, Kota Singkawang kembali mendapat dua tambahan kasus konfirmasi COVID-19.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan RT PCR Metode Real Time Rumah Sakit Untan, Pada hari Sabtu (17/10) ada dua penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang," kata Barita di Singkawang, Minggu.

Dua orang ini terdiri dari seorang laki-laki usia 36 tahun asal Kelurahan Condong Singkawang Tengah dan seorang laki-laki usia 39 tahun asal Kelurahan Bukit Batu Singkawang Tengah.

Selain itu, ada pula penambahan suspek sebanyak satu orang berasal dari Kota Singkawang. "Sehingga total pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kota Singkawang sampai saat ini ada sebanyak 75 orang (6 orang dirawat) dan suspek dirawat sebanyak 11 (sebelas) orang, dimana satu diantaranya berasal dari luar Singkawang," katanya.

Terhadap penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang akan segera melakukan tracing kepada keluarga dan orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi.

"Kembali kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan, yaitu memakai nasker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan dan keramaian," tuturnya.

Barita menambahkan, hingga Senin (12/10) tingkat resiko COVID-19 di Kota Singkawang masih dalam kategori zona oranye.

"Singkawang masih dalam kategori zona oranye yang artinya beresiko sedang. Artinya hingga memasuki minggu kelima Singkawang masih dalam kategori zona oranye," tuturnya.

Dia mengatakan, kategori zona ini atas penilaian dari Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) Gugus Tugas Covid-19 Nasional yang disampaikan pada tanggal 12 Oktober 2020.

Selain Kota Singkawang, lanjut Barita, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Bengkayang, Kota Pontianak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah juga masuk dalam kategori zona oranye.

Untuk zona kuning terdiri dari Kabupaten Sambas, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang. Zona kuning artinya dengan resiko rendah," katanya.

Melihat perkembangan kasus COVID-19 di Singkawang semakin meningkat, Barita mengingatkan untuk tetap disiplin dan patuh dengan protokol kesehatan. "Tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Barita.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020