Pertamina Wilayah Kalbar bekerjasama dengan Satpol PP Pontianak kembali menggencarkan kegiatan razia elpiji subsidi kepada sejumlah tempat usaha dan warung kopi yang berdasarkan regulasi tidak berhak menggunakan elpiji subsidi.
"Razia atau sidak kembali kami lakukan guna mencegah atau agar elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram agar penggunaannya di wilayah Kota Pontianak dan Kalbar umumnya tepat sasaran, yakni hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak saja (masyarakat miskin)," kata Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan di Pontianak, Jumat.
Selain itu, sidak juga dilakukan agar elpiji subsidi tidak lagi digunakan oleh para pelaku usaha, seperti restoran, rumah makan dan warung kopi yang menurut aturan mereka harus menggunakan elpiji nonsubsidi.
Adapun lokasi sidak yang dilakukan oleh tim Pertamina dan Satpol PP Kota Pontianak, yakni di Jalan Merdeka, KH Achmad Dahlan, Teuku Umar, Sulung Lelanang, Waru, S Parman.
"Alhamdulillah dari hasil sidak kami bersama Satpol PP Kota Pontianak tadi sore tidak menemukan pelaku usaha, seperti restoran, rumah makan dan warkop yang menggunakan elpiji tiga kilogram," ungkapnya.
Weddy menambahkan, sidak tersebut akan terus pihaknya lakukan dengan instansi terkait agar elpiji subsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin itu tepat sasaran.
"Apalagi menjelang hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru mendatang, sehingga kami akan secara kontinyu melakukan sidak, termasuk kepada pihak pangkalan, sehingga masyarakat yang membutuhkannya tidak sulit untuk mendapatkannya seperti sekarang," katanya.
Dalam kesempatan itu, Weddy mengimbau kepada pelaku usaha agar tetap menggunakan elpiji nonsubsidi, karena elpiji tiga kilogram memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dan usaha mikro saja.
Sementara, bagi pihak pangkalan juga diimbau agar tetap menjual elpiji tiga kilogram pada masyarakat langsung, dan bukan kepada para spekulan atau pengecer yang ingin menjualnya kembali untuk mencari keuntungan.
"Selain itu, saat ini mekanisme penjualan elpiji subsidi dari pangkalan ke masyarakat juga sudah baik dengan diaturnya pembelian menggunakan kartu kendali atau kartu pembelian," kata Weddy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Razia atau sidak kembali kami lakukan guna mencegah atau agar elpiji subsidi atau tabung tiga kilogram agar penggunaannya di wilayah Kota Pontianak dan Kalbar umumnya tepat sasaran, yakni hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak saja (masyarakat miskin)," kata Sales Area Manager Pertamina Kalbar, Weddy Surya Windrawan di Pontianak, Jumat.
Selain itu, sidak juga dilakukan agar elpiji subsidi tidak lagi digunakan oleh para pelaku usaha, seperti restoran, rumah makan dan warung kopi yang menurut aturan mereka harus menggunakan elpiji nonsubsidi.
Adapun lokasi sidak yang dilakukan oleh tim Pertamina dan Satpol PP Kota Pontianak, yakni di Jalan Merdeka, KH Achmad Dahlan, Teuku Umar, Sulung Lelanang, Waru, S Parman.
"Alhamdulillah dari hasil sidak kami bersama Satpol PP Kota Pontianak tadi sore tidak menemukan pelaku usaha, seperti restoran, rumah makan dan warkop yang menggunakan elpiji tiga kilogram," ungkapnya.
Weddy menambahkan, sidak tersebut akan terus pihaknya lakukan dengan instansi terkait agar elpiji subsidi yang memang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin itu tepat sasaran.
"Apalagi menjelang hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru mendatang, sehingga kami akan secara kontinyu melakukan sidak, termasuk kepada pihak pangkalan, sehingga masyarakat yang membutuhkannya tidak sulit untuk mendapatkannya seperti sekarang," katanya.
Dalam kesempatan itu, Weddy mengimbau kepada pelaku usaha agar tetap menggunakan elpiji nonsubsidi, karena elpiji tiga kilogram memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dan usaha mikro saja.
Sementara, bagi pihak pangkalan juga diimbau agar tetap menjual elpiji tiga kilogram pada masyarakat langsung, dan bukan kepada para spekulan atau pengecer yang ingin menjualnya kembali untuk mencari keuntungan.
"Selain itu, saat ini mekanisme penjualan elpiji subsidi dari pangkalan ke masyarakat juga sudah baik dengan diaturnya pembelian menggunakan kartu kendali atau kartu pembelian," kata Weddy.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020