Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalbar kembali menunjukkan tren kenaikan dan pada periode November II 2020 harga tertinggi mencapai Rp2.057,74 per kilogram.

“Harga tertinggi TBS kelapa sawit berdasarkan hasil rapat indeks K yang digelar setiap dua kali sebulan untuk periode November II 2020 pada umur 10 – 20 tahun yakni Rp2.057,74 per kilogram,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero di Pontianak, Selasa.

Baca juga: Harga TBS Sawit tembus Rp2.000 per kilogram

Ia menjelaskan kenaikan TBS kelapa sawit rata – rata sebesar Rp 13,98 atau 0,72 persen dibandingkan dengan periode I November 2020.

“Kenaikan harga karena harga jual karnel (biji sawit) sebesar Rp 447,33 per kilogram, walaupun harga CPO mengalami penurunan sebesar Rp31,82 per kilogram. Sementara indeks K yang digunakan sebagai dasar perhitungan adalah sebesar 91,54 persen,” katanya.

Hero menjelaskan bahwa juga kenaikan harga didorong ekonomi dunia, terutama negara tujuan ekspor CPO Kalbar kian membaik.

Baca juga: Apkasindo Sanggau : Pabrik tanpa kebun sawit ancam stabilitas tata niaga

"Ekonomi membaik mendorong permintaan terus meningkat . Hal itu mendorong harga ikut terdongkrak naik," kata dia.

Hero menambahkan selain faktor permintaan luar, permintaan CPO dalam negeri kini juga meningkat. Hal itu karena oleh kebijakan pemerintah untuk kebijakan B20 dan B30.

"Penyerapan pasar untuk dalam negeri sekarang juga sudah tinggi dengan adanya kebijakan B30 oleh pemerintah. Jadi permintaan luar tinggi dan penyerapan pasar dalam negeri besar maka harga naik,” katanya.

Baca juga: Apkasindo Kalbar : Kenaikan harga sawit tingkatkan kesejahteraan petani

Berdasarkan hasil rapat penetapan Indeks K yang digelar Dinas Perkebunan Kalbar bersama perusahaan sawit di Kalbar untuk periode II November 2020 berikut harganya berdasarkan umur.

Untuk umur 3 tahun Rp1.534,73 per kilogram, umur 4 tahun Rp1.644,29 per kilogram, umur 5 tahun Rp1.759,51 per kilogram, umur 6 tahun Rp1.814,76 per kilogram, umur 7 tahun Rp1.879,98 per kilogram, umur 8 tahun Rp1.940,92 per kilogram, umur 9 tahun Rp1.974,56 per kilogram, umur 10- 20 tahun Rp2.057,74 per kilogram, umur 21 tahun Rp2.019,55 per kilogram, umur 22 tahun Rp2.009,79 per kilogram, umur 23 tahun Rp2.959,58 per kilogram, umur 24 tahun Rp2.890,64 per kilogram dan umur 25 tahun Rp2.825,96 per kilogram.

Baca juga: Harga CPO naik Rp112 per kilogram di Jambi
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar dekati Rp2.000/kg
Baca juga: Harga TBS sawit di Kalbar dekati Rp2.000 per kilogram

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020