Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut para pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.

Bantuan tunai itu akan didapatkan pengguna kartu BPJS Kesehatan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat.

Berikut narasi yang beredar di Facebook:

"YANG MERASA DIRI PUNYA KARTU BPJS (KIS) KESEHATAN GRATIS DARI PEMERINTAH YANG ADA NOMOR DI SAMPING NAMANYA.. HARAP DIBAWA KE KANTOR BANK BRI TERDEKAT. KATA BANG YANG PUNYA KARTU INI AKAN DIBERIKAN BANTUAN UANG TUNAI SEBESAR 2,4 JUTA TERIMAKASIH".

Hingga Kamis (3/12), kiriman tersebut telah dibagikan ulang sebanyak 12 kali dan telah direspon oleh 18 pengguna lainnya.

Benarkah pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat batuan Rp2,4 juta? 
 
Tangkapan layar hoaks pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat batuan 2,4 juta (Facebook)


Penjelasan:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melalui situs resminya, menyatakan klaim bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta bagi peserta BPJS kesehatan adalah informasi yang tidak benar.

Kepala BPJS Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Suci Wulandari menyebutkan unggahan yang dimuat di beberapa media sosial tentang bantuan bagi masyarakat dari salah satu bank nasional merupakan hoaks.

Menurut catatan ANTARA, hoaks tentang bantuan tunai dari BPJS juga pernah beredar pada akhir September 2020.

Dalam hoaks tersebut, BPJS disebut-sebut akan memberikan bantuan dana sebesar Rp4 juta per kepala keluarga.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, saat itu, M. Iqbal Anas Ma'ruf menuturkan pesan berantai tersebut adalah hoaks.

"Itu hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,"  kata Iqbal pada Rabu (30/9).

Klaim: Pemilik kartu BPJS Kesehatan dapat batuan Rp2,4 juta
Rating: Salah/Disinformasi

Baca juga: BPJS berikan bantuan Rp4 juta per keluarga? Ini faktanya
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Workshop dan Penganugerahan Karya Jurnalistik
Baca juga: BPJS Kesehatan Cabang Singkawang sosialisasikan Perpres Nomor 64 Tahun 2020

 

Pewarta: Tim JACX

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020