Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pontianak, Senin, mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kata Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin.

"Hari ini kami telah mengesahkan lima Raperda, kelima Raperda itu, yakni tentang Perpustakaan, Retribusi Jasa Usaha, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun 2020-2050, Penyelenggaraan Kepemudaan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Pontianak pada perusahaan air minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2021 dan kegiatan Peningkatan akses air minum," kata Satarudin seusai memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Pontianak, Senin.

Dia berharap, semoga dengan disahkannya kelima Raperda itu, maka membawa kemajuan bagi masyarakat Kota Pontianak.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan bahwa pembahasan kelima rancangan Peraturan Daerah itu dimulai dengan penyampaian penyampaian pidato Walikota Pontianak pada tanggal 1 Desember 2020, setelah beberapa kali dilakukan pembahasan bersama, maka hari ini telah disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pontianak atas kerja sama yang baik sehingga Raperda ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujarnya.

Dengan disahkan Raperda ini, Dia berharap akan menjadi landasan hukum yang efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat kota Pontianak. "Pada Prinsipnya, Raperda ini merupakan prioritas karena sebelum diusulkan di DPRD sudah melalui kajian-kajian," katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga mengevaluasi beberapa Peraturan Daerah yang telah ada untuk dilakukan revisi, di tahun 2021 terdapat 31 rancangan peraturan daerah yang diusulkan dan telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2021 mendatang.

"Insya Allah akan segera kita selesaikan, diantaranya ada revisi-revisi Raperda yang lama agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan terkini," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020