Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah Ridwan Mumu meminta warga miskin yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah karena tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bisa melapor ke ketua rukun tetangga agar diajukan sebagai calon penerima bantuan.
"Di sini peran ketua RT sangat dibutuhkan," katanya di Palu, Rabu.
Ketua RT, ia menjelaskan, mesti mendata warga miskin di lingkungannya yang belum mendapatkan bantuan sosial serta mengusulkan mereka menjadi calon penerima bantuan ke tim pendamping di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
Baca juga: PT Pos Indonesia siap salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp12 triliun
Setelah melakukan pengecekan, pendamping program di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan akan memasukkan data mereka ke DTKS. Sebab mereka yang lebih mengetahui mana yang layak dan sudah tidak layak untuk menerima bansos dimaksud.
"Warga yang layak (menerima bantuan pemerintah) tetapi selama ini belum masuk dalam data tersebut akan dimasukkan sehingga mereka bisa menerima bantuan sosial yang dialokasikan pemerintah pusat," kata Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa menurut DTKS jumlah penerima bantuan sosial di Sulawesi Tengah pada tahun 2021 sebanyak 314.263 keluarga.
Pemerintah menjalankan beberapa program bantuan sosial.
Baca juga: Mensos Risma hapus BLT? Ini faktanya
Selain bantuan dana dalam Program Keluarga Harapan (PKH), ada bantuan sembako dengan nilai Rp200 ribu per bulan per keluarga yang akan disalurkan Januari sampai Desember 2021 serta bantuan sosial tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang akan disalurkan Januari sampai April 2021.
Di Sulawesi Tengah, penerima manfaat PKH tercatat sekitar 150 ribu keluarga, penerima bantuan sembako sebanyak 221.942 keluarga, dan penerima bantuan sosial tunai sebanyak 120.008 keluarga.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya salurkan bantuan gerobak jualan pelaku UMKM-PKL
Baca juga: Pontianak berikan bantuan penunjang usaha pelaku UMKM di kawasan Waterfront
Baca juga: Polisi bagikan beras peduli masyarakat terdampak COVID-19 di Bengkayang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Di sini peran ketua RT sangat dibutuhkan," katanya di Palu, Rabu.
Ketua RT, ia menjelaskan, mesti mendata warga miskin di lingkungannya yang belum mendapatkan bantuan sosial serta mengusulkan mereka menjadi calon penerima bantuan ke tim pendamping di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
Baca juga: PT Pos Indonesia siap salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp12 triliun
Setelah melakukan pengecekan, pendamping program di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan akan memasukkan data mereka ke DTKS. Sebab mereka yang lebih mengetahui mana yang layak dan sudah tidak layak untuk menerima bansos dimaksud.
"Warga yang layak (menerima bantuan pemerintah) tetapi selama ini belum masuk dalam data tersebut akan dimasukkan sehingga mereka bisa menerima bantuan sosial yang dialokasikan pemerintah pusat," kata Ridwan.
Ia menjelaskan bahwa menurut DTKS jumlah penerima bantuan sosial di Sulawesi Tengah pada tahun 2021 sebanyak 314.263 keluarga.
Pemerintah menjalankan beberapa program bantuan sosial.
Baca juga: Mensos Risma hapus BLT? Ini faktanya
Selain bantuan dana dalam Program Keluarga Harapan (PKH), ada bantuan sembako dengan nilai Rp200 ribu per bulan per keluarga yang akan disalurkan Januari sampai Desember 2021 serta bantuan sosial tunai senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang akan disalurkan Januari sampai April 2021.
Di Sulawesi Tengah, penerima manfaat PKH tercatat sekitar 150 ribu keluarga, penerima bantuan sembako sebanyak 221.942 keluarga, dan penerima bantuan sosial tunai sebanyak 120.008 keluarga.
Baca juga: Pemkab Kubu Raya salurkan bantuan gerobak jualan pelaku UMKM-PKL
Baca juga: Pontianak berikan bantuan penunjang usaha pelaku UMKM di kawasan Waterfront
Baca juga: Polisi bagikan beras peduli masyarakat terdampak COVID-19 di Bengkayang
Ketua DPR, Mensos, dan Men-PPPA pantau penyaluran bansos di Bali
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021