Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Agus Priyadi mendorong Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama pada aspek transparansi.

"Pola pikir pelayanan itu harus diubah, jadi kalau bisa mudah mengapa harus dipersulit”, kata Kaper Ombusdman Kalbar Agus Priyadi di Pontianak, Jumat.

Menurutnya, Ombudsman mendorong agar BBPOM senantiasa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menciptakan berbagai inovasi dalam rangka memberikan kemudahan dalam pelayanan.

Sementara itu, Kepala BBPOM Pontianak, Mojaza Sirait menjelaskan pihaknya telah melakukan kegiatan Forum Konsultasi Publik, dengan tujuan untuk menginformasikan terkait pelayanan publik yang diselenggarakan pihaknya dan beberapa inovasi dan pencapaian yang telah diperoleh BBPOM pada kurun waktu tahun 2020.

Dia mengatakan, dalam maklumat pelayanan, pihaknya sudah berkomitmen sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dengan tidak memihak atau mendiskriminasi. Apabila tidak menepati, pihaknya siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Terdapat empat jenis pelayanan yang kami tangani, yaitu Penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE), Penerbitan Surat Rekomendasi Persetujuan Impor, Pengujian Obat dan Makanan (dalam rangka pro Justisia dan registrasi), Pelayanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat. Masing-masing jenis pelayanan ini sudah memiliki standar pelayanannya yaitu sistem dan mekanisme prosedur, persyaratan, jangka waktu, ketentuan biaya/tarif dan pengelolaan pengaduan dan saran," ujarnya.

BBPOM senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai motto BBPOM TANJAK yaitu Tangguh, Amanah, Nasionalis, Jujur, Adaptif, Kreatif.

Untuk memudahkan pelayanan, kata Mojaza pihaknya sudah membuat tiga inovasi pelayanan BBPOM, pertama AGI JAKK (Aksi Dampingi dan Jangkau UMKM Kalbar), yaitu program layanan informasi bagi pelaku usaha di Kalbar agar dapat memperoleh informasi yang jelas, pasti, transparan dan cepat.

Kedua, yaitu SiPerkasa yaitu aplikasi berbasis android dan website SiPerkasa (Sistem Informasi Pengawasan dan Rekomendasi Sarana) bertujuan untuk memfasilitasi proses CAPA dan Rekomendasi Sarana dalam rangka Pemeriksaan Sarana oleh Balai Besar POM di Pontianak.

"Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah para pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya di bidang obat dan makanan," katanya.

Kemudian lanjutnya yang ketiga, aplikasi tracking, aplikasi yang mendukung pelayanan publik khususnya pengujian pihak ketiga dengan nama tracking (telusur dan cari hasil uji sampel pihak ketiga).

"Ini merupakan suatu sistem penelusuran progres sampel yang masuk sehingga pelanggan bisa memantau sampai sejauh mana proses sampel dikerjakan dan kapan bisa diambil," katanya.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021