Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu Kalimantan Barat Munawar mengingatkan agar satuan pendidikan di Kapuas Hulu untuk disiplin dan memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan sekolah tatap muka.

"Dengan ditetapkan pelaksanaan sekolah tatap muka berarti pemerintah sudah mengkaji dan melihat situasi dan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, jika pun dilaksanakan sekolah tatap muka di Kapuas Hulu tentu mengacu kepada aturan terutama penerapan Prokes," kata Munawar, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Disampaikan Munawar, dalam penerapan sekolah tatap muka satuan pendidikan juga mesti memperhatikan kesehatan saat pembelajaran di dalam kelas.

Salah satu contoh, pengaturan jumlah siswa dan waktu pembelajaran tatap muka, sehingga tatap muka tetap dilaksanakan tanpa mengabaikan prokes serta keselamatan peserta didik termasuk para guru di tengah pandemi COVID-19.

" Jumlah siswa dan berapa lama waktu pembelajaran di dalam ruang kelas juga harus menjadi perhatian satuan pendidikan, intinya tetap disiplin prokes dan jangan mengabaikan kesehatan agar proses tatap muka tetap bisa dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19," pesan Munawar.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021