Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia setelah pengadilan di sana memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, media pemerintah KCNA melaporkan pada Jumat.
Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington akan "membayar harga", dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh KCNA.
Pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, menurut laporan media.
Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai "tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni", yang telah "menawarkan warga negara Korut sebagai korban tindakan permusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui."
Tindakan Malaysia telah menghancurkan "seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," kata Kementerian luar negeri Korea Utara
Hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, Kim Jong Nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut agen saraf XV termasuk dalam daftar sebagai senjata pemusnah massal.
"Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS - manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini - juga akan diminta membayar harga yang seharusnya," KCNA melaporkan.
Pada Kamis (18/3), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara dalam beberapa minggu ke depan dalam konsultasi erat dengan sekutu.
Sumber : Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
Kementerian luar negeri Korea Utara juga memperingatkan Washington akan "membayar harga", dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh KCNA.
Pada 9 Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang, menurut laporan media.
Mun ditangkap pada 2019 setelah Amerika Serikat menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korea Utara. Dia melawan permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa itu bermotif politik.
Kementerian luar negeri Korea Utara menyebut ekstradisi sebagai "tindakan jahat dan kejahatan berat yang tidak dapat diampuni", yang telah "menawarkan warga negara Korut sebagai korban tindakan permusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui."
Tindakan Malaysia telah menghancurkan "seluruh fondasi hubungan bilateral yang didasarkan pada penghormatan terhadap kedaulatan," kata Kementerian luar negeri Korea Utara
Hubungan dekat Malaysia dengan Korea Utara menurun setelah saudara laki-laki pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang terasing, Kim Jong Nam, terbunuh di bandara Kuala Lumpur pada Februari 2017 ketika dua wanita mengolesi wajahnya dengan agen saraf VX.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut agen saraf XV termasuk dalam daftar sebagai senjata pemusnah massal.
"Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS - manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini - juga akan diminta membayar harga yang seharusnya," KCNA melaporkan.
Pada Kamis (18/3), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden akan menyelesaikan peninjauan kebijakan Korea Utara dalam beberapa minggu ke depan dalam konsultasi erat dengan sekutu.
Sumber : Reuters
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021