Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Kalimantan Barat Wahyudi Hidayat menyatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) salah satu pilar yang berperan penting dalam pembangunan di desa.
 
" Jangan takut untuk berkarya jalankan tugas sesuai ketentuan utamakan musyawarah dan libatkan masyarakat dalam pembangunan desa," kata Wahyudi Hidayat, ketika melantik Anggota BPD di Kecamatan Bunut Hulu wilayah Kapuas Hulu, Senin.
 
Disampaikan Wahyudi, dalam membangun desa dan desa membangun ada empat pilar yang harus bersatu salah satunya yaitu peran dan fungsi BPD.
 
Menurut dia, saat ini tuntutan kinerja jauh lebih cepat dibandingkan dengan ketersediaan sumber daya manusia, oleh karena itu kepala desa bersama perangkatnya dan BPD serta lembaga lainnya agar senantiasa mengembangkan diri, meningkatkan kemampuan dengan tetap menjaga kebersamaan dan kekompakan.
 
" Penyelenggaraan pemerintahan desa dituntut untuk mampu menumbuhkembangkan partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan," ucap Wahyudi.
 
Disebutkan Wahyudi, tiga tugas dan fungsi BPD yaitu fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan dengan tetap memperhatikan segala peraturan perundang-undangan berlaku.
 
Ia juga mengatakan bahwa sinergitas,  harmonisasi dan internalisasi program membangun desa dapat di wujudkan melalui asas musyawarah dan mufakat, yang diwadahi dengan musyawarah desa dengan melibatkan semua unsur.
 
" Musyawarahkan pembangunan libatkan semua pihak di desa seperti Tim pengerak PKK, Bumdes, organisasi kepemudaan, keagamaan serta komponen masyarakat," pinta Wahyudi.***3***
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021