Bupati Kubu Raya Muda menekankan kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten itu untuk melakukan percepatan dalam menjalankan program pembangunan dengan mengembangkan setiap potensi yang ada di desanya.  

"Jadi yang ditekan di sini ialah percepatan, karena semua program apapun, semua aturan yang kita kejar untuk seluruh rumah tangga di desa di mana tempat kepala desa itu bertugas. Saya yakin, semua desa yang ada di Kubu Raya memiliki potensi besar yang bisa dikembangkan, tergantung kejelian kades dalam meramu," kata Muda saat melantik dan mengambil sumpah/janji Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Radak Dua kecamatan Terentang Buang Widianto di ruang Praja Utama aula kantor bupati, Senin.
 
Muda mencontohkan, Kecamatan Terentang yang memiliki potensi besar dan wilayah yang luas dengan penduduk yang terus-menerus tumbuh, tentunya kondisi ini akan menjadi potensi dan peluang besar.

Menurutnya, sebagai kepala desa, tentunya diamanahkan sebagai pemimpin untuk menggerakkan dan mengkonsolidasi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di setiap desa untuk bagaimana mengejar percepatan-percepatan.

Dirinya menilai, potensi yang dimiliki desa Radak Dua kecamatan Terentang itu merupakan anugerah besar dari Allah SAW, dengan memiliki sungai yang sangat panjang dan luas dan area sumber pertanian, perkebunan, hortikultura, perikanan dan sebagainya yang itu semua merupakan masa depan.

"Tentulah hal itu juga bagian dari sumber kearifan lokal, peradaban budaya, sosial masyarakat yang harus kita tata dan kelola dengan baik. Saya berharap, semua hubungan elemen dan lembaga juga bisa terjalin dengan baik, karena kita sudah menata ulang desa di Kubu Raya," katanya.

Kondisi ini terbukti, katanya, karena Pemkab Kubu Raya telah melakukan langkah yang sifatnya mendasar dan inovatif dengan maksud melakukan transformasi yang sangat mendasar di seluruh penjuru desa di Kubu Raya.
 
Hal itu dilakukan sebagai pondasi agar semua berjalan lebih bisa membangun partisipasi yang penuh di masyarakat. Sebab, ketika desa tidak kondusif, sistem tidak terbangun dengan baik, maka diperlukan transparansi dan akuntabilitas yang semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan dan semua berjalan dengan sistem yang bisa memberikan akses serta partisipasi yang luas kepada semua pihak di masyarakat.

"Baik itu RT, RW, Dusun serta seluruh perangkat desa itu bisa berfungsi dengan maksimal. Jika kita tidak memaksimalkan partisipasi, maka desa akan sulit berkembang, termasuk juga PKK nya dan hal ini tentu memiliki tanggung jawab besar untuk memperkuat dengan cara menggerakkan semuanya," kata Muda. 

Menurutnya, pimpinan hanya ada jabatan dan kekuasaan baru ada pengaruhnya, tapi kalau pemimpin tentu ini semua sifatnya banyak mengayomi, merekatkan dan bukan memecahkan tapi justru kita harus mencari solusi dan jalan keluarnya.
 
Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya Budi Mulyono mengatakan, pelantikan kepala desa terpilih PAW desa Radak Dua kecamatan Terentang ini berdasarkan amanat Undang-undang sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 6 Peraturan Pemerintah (PP) 43 perubahan PP 47 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 65 dan diubah dengan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang pemilihan kepala desa.

"PAW kepala desa ini dikarenakan kepala desa definitif yang lalu meninggal dunia. Dengan kondisi itu, maka dilakukanlah Pilkades PAW dan tahapan itu sudah dilakukan dan pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan pada 21 Maret 2021," katanya.

Budi menjelaskan, hasil pemungutan suara Pilkades PAW desa Radak Dua itu terpilihlah Buang Widianto dengan memperoleh suara tertinggi. Pelaksanaan Pilkades PAW ini diikuti dua calon, diantaranya Faqeh dan Buang Widianto.

"Masa jabatan kepala desa hasil pemungutan suara Pilkades PAW desa Radak Dua ini sampai tahun 2023 dan meneruskan masa jabatan kepala desa yang lama, yang mana jabatan kepala desa yang lama (Daryanto) berakhir pada tahun 2023 yang merupakan hasil Pilkades tahun 2018," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021