Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Hulu Jantau mengatakan Kapuas Hulu mendapatkan kuota 2.479 orang pada pembukaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

" Pengumuman pembukaan CPNS dan PPPK pada 30 Mei hingga 13 Juni 2021, sedangkan seleksi tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021," kata Jantau, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat.

Disampaikan Jantau, dari kuota penerimaan CPNS dan PPPK itu terdiri dari tenaga guru PPPK sebanyak 2.308 orang, untuk tenaga kesehatan sebanyak 92 orang terdiri dari 70 CPNS dan 22 PPPK, sedangkan untuk tenaga teknis sebanyak 79 orang terdiri dari 40 orang CPNS dan 39 PPPK.

Menurut Jantau, dalam seleksi penerimaan CPNS dan PPPK itu tidak ada pungutan biaya, dilakukan secara transparan, terbuka dan bebas dari Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

" Siapa pun bisa mengikuti seleksi sesuai persyaratan dan ketentuan, jangan percaya calo, apalagi dengan iming-iming menjamin kelulusan dengan syarat ada imbalan, itu tidak benar," kata Jantau.

Ia menjelaskan proses seleksi CPNS dan PPPK itu pun nantinya akan menggunakan sistem online.

" Jadi di terima atau tidaknya menjadi CPNS dan PPPK tergantung kemampuan peserta itu sendiri, sekali lagi jangan mudah percaya jika ada yang menjanjikan kelulusan," pesan Jantau.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021