Lima desa di Kecamatan Batang Lupar daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat mendeklarasikan stop buang air besar (BAB) sembarangan atau open defecation free (ODF).
 
Lima desa tersebut yaitu Desa Sei Ambau, Labian, Labian Ira'ang, Sungai Ajung dan Desa Setulang.
 
"Terima kasih kepada lima desa yang telah berkomitmen untuk hidup sehat dan bersih dengan tidak buang air besar sembarangan. Itu semua tentu berkat kerjasama semua pihak terlebih lagi kesadaran masyarakat," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, saat menghadiri deklarasi stop BAB sembarangan di Kecamatan Batang Lupar Kapuas Hulu, Senin.


Baca juga: Desa Empajak Sekadau deklarasikan stop buang air besar sembarangan
Baca juga: Nasir segera keluarkan Perbup stop BAB sembarangan di desa
 
 
Disampaikan Fransiskus, pola hidup bersih penting diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terutama untuk menghindari berbagai penyakit serta untuk kualitas hidup yang sehat.
 
Menurut dia, pola hidup sehat tersebut juga sejalan dengan upaya dalam memerangi sebaran COVID-19, terutama dengan menerapkan protokol kesehatan.
 
"Pemkab Kapuas Hulu sangat mendukung komitmen masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dengan stop buang air besar sembarangan, yang tidak kalah penting saat ini yaitu terapkan protokol kesehatan," ucap Fransiskus.
 
Camat Batang Lupar Ilhamsyah mengatakan deklarasi itu bukanlah hasil akhir dari pencapaian lima desa di Batang Lupar, namun juga bagian untuk memicu dan memotivasi desa yang ada di Kecamatan Batang Lupar yang belum di deklarasi stop BAB sembarangan.
 
"Deklarasi itu bukan sekedar kita ucapkan, tetapi suatu komitmen yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," kata Ilhamsyah.


Baca juga: Sebintang deklarasi stop BAB sembarang tempat
Baca juga: Bupati Fransiskus Diaan larang warga buang air besar sembarangan
Baca juga: Deklerasi ODF Stop BAB sembarangan di Desa Tapang Perodah
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021